Senin 08 Jun 2020 16:19 WIB

Pemeriksaan SIKM Pasca Operasi Ketupat Jaya Tetap Berlanjut

Personel kepolisian akan tetap disiagakan di pos-pos pemeriksaan PSBB dan SIKM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan tetap menjalankan pengawasan dan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di pos-pos pantau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasca Operasi Ketupat Jaya 2020 di wilayah Jadetabek. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan meski Operasi Ketupat telah berakhir pemeriksaan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal PSBB dan SIKM masih berjalan.

"PSBB masih berlaku, SIKM masih berlaku. Memang betul kegiatan patroli yang ditingkatkan ini berakhir tadi malam, makanya teman-teman yang menjaga sudah ditarik, di Tol Cibitung sudah ditarik, tetapi DKI Jakarta tetap berlaku PSBB-nya dan SIKM-nya," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Senin (8/6).

Baca Juga

Terkait pertanyaan masyarakat mengenai apakah pemeriksaan PSBB dan SIKM akan dihentikan setelah berakhirnya Operasi Ketupat, Yusri mengatakan dua kegiatan tersebut adalah hal yang berbeda. "Jadi teman-teman harus bisa memilah PSBB dengan Operasi Ketupat, itu berbeda," kata dia.

PSBB dan pemeriksaan SIKM bagi pengendara yang masuk ke Jakarta tetap berlaku meskipun Operasi Ketupat berakhir. Oleh karena itu, personel kepolisian akan tetap disiagakan di pos-pos pemeriksaan PSBB dan SIKM.

"Orang masuk ke Jakarta SIKM masih berlaku dan masih berjalan karena PSBB masih berlangsung. Ini masih berjalan di 33 titik dulu namanya chek point plus 34 titik pos-pos pantau termasuk bandara, stasiun kereta dan terminal ini masih berjalan," ujarnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement