Selasa 09 Jun 2020 00:25 WIB

Turki Tahan 149 Orang Diduga Pengikut Gulen

Turki menuding Fethulleh Gulen di balik kudeta gagal pada 2016.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Fethullah Gulen (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Fethullah Gulen (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki memerintahkan penahanan terhadap 149 orang terutama dari pasukan keamanan atas dugaan hubungan dengan jaringan Fethullah Gulen. Gulen selama ini dinilai mengatur kudeta pada 2016 lalu.

Seperti dilansir Reuters berdasarkan laporan kantor berita pemerintah Anadolu, pihak berwenang telah melakukan penumpasan berkelanjutan terhadap dugaan pengikut Gulen. Sementara, Gulen telah tinggal di pengasingan di Pennsylvania sejak 1999.

Turki menyatakan Fethullah Gulen sebagai biang keladi percobaan kudeta pada Juli 2016, ketika 250 orang tewas. Mantan sekutu Presiden Tayyip Erdogan, Gulen membantah terlibat kudeta yang gagal tersebut.

Pejabat keamanan setempat menyebutkan, kantor kejaksaan di provinsi barat Balikesir telah memerintahkan penahanan 74 orang. Mereka semua sebelumnya dipecat dari pasukan keamanan dan termasuk enam mantan kepala polisi.

Jaksa penuntut di provinsi tenggara Gaziantep memerintahkan penahanan 33 orang, termasuk 24 personel pasukan keamanan yang bertugas aktif. Selain itu, jaksa penuntut di provinsi Bursa barat, memerintahkan penahanan 42 orang, termasuk enam tentara yang bertugas aktif.

Erdogan telah bertahun-tahun menuduh pendukung Gulen mencoba mendirikan negara paralel dengan menyusup ke kepolisian, peradilan, militer, dan institusi negara lainnya. Sejak upaya kudeta, sekitar 80 ribu orang telah ditahan dalam persidangan dan sekitar 150 ribu pegawai negeri sipil, personel militer, dan lainnya dipecat atau ditangguhkan.

Sekutu Barat Turki mengkritik skala tindakan keras tersebut. Sementara Ankara membela langkah-langkah itu sebagai tanggapan yang perlu terhadap ancaman keamanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement