REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Israel mengumumkan akan menganeksasi sebagian wilayah Kota Hebron, Tepi Barat Selatan, termasuk salah satunya adalah tanah sekitar Masjid Ibrahimi. Meski di tengah suasana Covid-19, Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit nyatanya menyetujui penyitaan tanah Palestina milik wakaf Islam itu.
Lebih jauh, dikutip Daily Sabah, Selasa (9/6) Kementerian Kehakiman Israel dalam pernyataanya menyatakan keputusan itu dibuat atas kerja sama dengan Administrasi Sipil. Tak hanya itu, pihak berwenang juga menambahkan, pengambilalihan lahan itu ditujukan untuk membangun lift dan ramp untuk kemudahan ibadah Yahudi ke situs sucinya.
Namun, nyatanya alasan aneksasi itu tidak hanya menyangkut situs suci. Pasalnya, pasar grosir tua di Jalan Shuhada yang dinaungi Pemerintah Kota Palestina Hebron juga akan dilahap Israel untuk memberikan ruang bagi proyek kontroversial itu
"Ini adalah eksploitasi sinis dari fokus dunia untuk memerangi pandemi Covid-19 dan cerminan tekad Israel untuk mengeksekusi rencana agresifnya dengan melahap Palestina," ujar anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Hanan Ashrawi.
Lebih lanjut, otoritas pendudukan Israel saat ini juga sedang mempercepat implementasi rencana pembangunan permukiman di wilayah Palestina tersebut. Meskipun, pada kenyataanya hal tersebut masih menyimpang dari hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional.
Walau demikian, pada Desember lalu Israel telah menyetujui perluasan permukiman di dalam Hebron, termasuk pembangunan 70 unit rumah baru, yang dapat menggandakan populasi pemukim di kota itu.
Rencana penyelesaian ini dilakukan dalam kerangka implementasi yang disebut "kesepakatan abad ini" yang didukung Amerika Serikat. Berdasarkan pemaparan, kesepakatan itu bertujuan melikuidasi tujuan Palestina.
Hal tersebut juga sejalan dengan pernyataan terakhir Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. Menurut dia, Pemerintah AS telah menegaskan kembali dukungannya terhadap rencana aneksasi Israel. Terlebih, penetapan implementasi rencana itu ditegaskan pada 1 Juli 2020 lalu.
Terpisah, Koordinator Khusus AS untuk Timur Tengah, Nikolai Mladinov, memperingatkan bahwa kemungkinan aneksasi tanah Palestina kepada entitas penduduk akan menjadi pukulan destruktif bagi proyek pembentukan negara Palestina yang merdeka. Pasalnya, sebagian besar negara anggota Dewan Keamanan baru-baru ini menegaskan kembali penolakan mereka terhadap rencana aneksasi Israel, termasuk rencana apa pun yang kemudian akan melemahkan pendirian negara Palestina di perbatasan pada 4 Juni 1967.
Sebagai salah satu kota terpadat Palestina di Tepi Barat, Hebron diisi oleh 200 ribu warga Palestina, termasuk 30 ribu lainnya di sekitar Kota Tua. Namun, nyatanya ada 800 pemukim Israel yang saat ini tinggal di jantung kota itu dengan penjagaan militer yang ketat.
Menyangkut Kota Tua, Masjid Ibrahimi yang berlokasi di sana terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO sejak 2017. Masjid itu pun dianggap sebagai situs terancam. Namun, lokasi yang dipercaya sebagai pemakaman Nabi Ibrahim dan dihormati Muslim serta Yahudi itu tetap menjadi lokasi ketegangan dalam beberapa dekade terakhir.
Masjid al-Ibrahimi yang terletak di sudut tenggara Hebron modern dianggap sebagai situs tersuci keempat dalam Islam dan situs tersuci kedua di Palestina. Berdasarkan bukti sejarah, Nabi Ibrahim tinggal di Hebron sekitar empat ribu tahun yang lalu.
Dia memilih Hebron sebagai tempat pemakaman untuk istrinya (Sarah), dirinya sendiri, putranya (Nabi Ishaq), cucunya (Nabi Yakub), dan istri-istri mereka. Menurut beberapa sumber, lokasi itu juga menjadi makam Nabi Yusuf.