Selasa 09 Jun 2020 18:54 WIB

Iran Vonis Mati Pembocor Info Lokasi Jenderal Soleimani

Soleimani terbunuh dalam serangan pesawat nirawak AS.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Komandan Pasukan Elit Pasukan Quds Iran, Jenderal Qassem Soleimani
Foto: VOA
Komandan Pasukan Elit Pasukan Quds Iran, Jenderal Qassem Soleimani

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati pada pria yang memberikan informasi penting kepada Amerika Serikat (AS) dan badan intelijen Israel, Selasa (9/6). Informasi ini membocorkan keberadaan komandan Garda Revolusi Iran Qassem Soleimani.

"Mahmoud Mousavi-Majd, salah satu mata-mata untuk CIA dan Mossad, telah dijatuhi hukuman mati ... Dia memberikan informasi tentang keberadaan Soleimani kepada musuh-musuh kita," kata juru bicara pengadilan, Gholamhossein Esmaili.

Baca Juga

Pada 3 Januari, serangan pesawat nirawak milik AS menewaskan Soleimani di Baghdad. Washington menyalahkan Soleimani karena mendalangi serangan milisi Iran yang berpihak pada pasukan AS di wilayah tersebut. "Dia menyampaikan informasi keamanan kepada agen-agen intelijen Israel dan AS tentang angkatan bersenjata Iran, khususnya Garda Revolusi," kata Esmaili.

Tapi, Esmaili tidak mengatakan apakah informasi yang ditawarkan oleh Mousavi-Majd terkait dengan pembunuhan Soleimani di Irak. "Dia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan revolusioner dan pengadilan tertinggi telah menegakkan hukuman mati. Dia akan dieksekusi segera," katanya.

Para pejabat lain juga belum mengatakan apakah kasus Mousavi-Majd terkait dengan pengumuman Iran pada Februari bahwa seorang pria telah dijatuhi hukuman mati di Iran. Dia diduga mata-mata CIA dan berusaha menyampaikan informasi tentang program nuklir Teheran.

Pembunuhan Soleimani mengarah ke puncak konfrontasi antara Iran dan AS. Iran membalas dengan serangan roket di pangkalan udara Irak di mana pasukan AS ditempatkan. Beberapa jam kemudian, pasukan Iran dalam siaga tinggi secara keliru menembak jatuh sebuah pesawat penumpang Ukraina lepas landas dari Teheran.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement