REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melakukan pertemuan virtual dengan tujuh Menlu negara-negara yang tergabung dalam Grup Koordinasi Internasional Kementerian untuk Covid-19 (ICG), Selasa (9/6) malam. Para Menlu membahas soal vaksin Covid-19.
"Tadi malam saya bergabung dengan Menlu Kanada, Menlu Australia, Menlu Maroko, Menlu Peru, Menlu Korea Selatan, dan Menlu Singapura di Grup Koordinasi Internasional Kementerian untuk Covid-19 (ICG) dan sekali lagi menggarisbawahi pentingnya masalah vaksin," ujar Retno dalam Twitter resminya @Menlu_RI.
Retno menegaskan bahwa negara-negara harus memastikan bahwa pada hari vaksin ditemukan, negara-negara tidak akan berlomba untuk memenuhi kebutuhan domestiknya dengan mengorbankan orang lain. Semua harus bahu membahu dalam mendapatkan vaksin.
Retno juga menegaskan bahwa forum ICG ini sangat bermanfaat dalam membangun kepercayaan, membuka jalan untuk bertindak kerja sama yang sudah ada. Menlu yang mengikuti pertemuan virtual itu di antaranya, Menlu Kanada Francois-Philippe Champagne, Menlu Australia Marise Payne, Menlu Maroko Nasser Bourita, Menlu Peru Gustavo Meza-Cuadra, Menlu Korea Selatan (Korsel) Kang Kyung-wha, dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan.
"ICG menjadi kekuatan moral pada penanganan Covid-19 terutama untuk memberdayakan multilateralisme dan insklusivitas," ujar Retno.
Retno mengatakan, perlunya menciptakan mekanisme yang adil berdasarkan kajian ilmiah dalam rangka penyaluran vaksin (apabila vaksin sudah ditemukan), terutama perhatian bagi negara-negara tertentu untuk dapat memperoleh kesetaraan akses terhadap vaksin. Demikian juga pertimbangan terhadap resiko penyebaran kembali virus, jika terdapat negara yang tidak memiliki jangkauan untuk vaksin.
Menlu Retno kembali menegaskan bahwa perlunya memastikan transfer of knowledge dari para produsen vaksin kepada negara-negara untuk kelancaran peningkatan kapasitas produksi, termasuk penyesuaian aturan terdapat pada TRIPs (Trade Related Intellectual Property Rights) dan kebijakan hak paten terhadap tanggung jawab sosial.
"Diperlukan fleksibilitas dalam aturan kekayaan intelektual, termasuk pengaturan dalam TRIPs, untuk mendorong pengembangan vaksin yang terjangkau. Kebijakan hak paten harus mempertimbangkan tanggung jawab sosial, khususnya dalam situasi pandemi," kata Menlu Retno dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Selain itu, Retno mengulangi bahwa perlunya mendorong lebih banyak kerja sama internasional dalam rangka pengembangan dan produksi vaksin. Sinergi menjadi penting di tingkat nasional dan internasional. "Politisasi terhadap vaksin harus dihindari," ujar Menlu Retno.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Indonesia telah memiliki suatu konsorsium nasional dengan kemitraan multi-pemangku kepentingan dan tim nasional pengkajian vaksin di Indonesia sebagai upaya mempercepat pengembangan vaksin. Selain itu, saat ini Indonesia tengah mengembangkan kerja sama potensial dengan sejumlah mitra internasional dengan penggunaan DNA dan platform virus tidak aktif. Indonesia juga mengundang kerja sama kolaborasi untuk mitigasi pandemi dengan mitra internasional lainnya.
"Kami amat mendorong kolaborasi global dari mulai manufaktur, penelitian, dan lainnya dari para pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan vaksin Covid-19," ujar Retno.