Kamis 11 Jun 2020 16:57 WIB

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Divonis 6 Tahun Penjara

Wali Kota Medan nonaktif tersebut divonis hukuman 6 penjara dan denda Rp500 juta..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 Dzulmi Eldin mengikuti sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Terdakwa kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 Dzulmi Eldin mengikuti sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Terdakwa kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 Dzulmi Eldin mengikuti sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 Dzulmi Eldin mengikuti sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Wali Kota Medan nonaktif tersebut divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta hak politiknya dicabut selama empat tahun. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement