REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA - Pemerintah Singapura akan melakukan pelonggaran pembatasan sosial fase kedua mulai 19 Juni mendatang. Dalam fase kedua ini, Singapura akan mengizinkan kembali sebagian besar aktivitas sosial dan ekonomi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Langkah ini dilakukan seiring dengan menurunnya tren infeksi Covid-19 di negara kota itu. “Tingkat infeksi masyarakat secara umum tetap stabil meskipun ada peningkatan aktivitas di tempat kerja pada fase pertama pembukaan kembali,” ujar Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan resminya pada Senin malam.
Kementerian juga mengatakan tingkat infeksi di asrama pekerja migran menurun dan tidak ada kelompok besar baru yang muncul. Dalam fase kedua ini, Kementerian mengatakan pertemuan sosial dengan lima orang dapat dilanjutkan.
Selain itu, warga dapat menerima hingga lima pengunjung sekaligus di dalam rumah. “Bisnis ritel diperbolehkan membuka tokonya,” tulis Kementerian Kesehatan Singapura.
Outlet makanan dan minuman juga dapat beroperasi dengan maksimal lima orang duduk bersama. Namun meja antar-pengunjung harus berjarak satu meter.
“Kegiatan live music, pemutaran televisi dan video tidak akan diizinkan di semua outlet makanan dan minuman,” kata Kementerian.
Singapura melonggarkan pembatasan sosial tahap pertama sejak 2 Juni lalu yang ditandai dengan dibukanya kembali sektor bisnis. Singapura menjadi negara paling terdampak Covid-19 di Asia Tenggara dengan 40.818 kasus dengan 26 kematian, menurut data John Hopkins University.