Selasa 16 Jun 2020 16:25 WIB

Pakistan Laporkan Rekor Tertinggi Kematian Akibat Covid-19

Pakistan mengabaikan desakan untuk karantina ketat mengekang penyebaran Covid-19.

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Pekerja mengecat tanda untuk menjaga jarak sosial di luar tempat perbelanjaan di Karachi, Pakistan, Ahad (17/5). Pakistan mencatat kasus kematian akibat Covid-19 tertinggi dalam sehari.
Foto: EPA-EFE / SHAHZAIB AKBER
Pekerja mengecat tanda untuk menjaga jarak sosial di luar tempat perbelanjaan di Karachi, Pakistan, Ahad (17/5). Pakistan mencatat kasus kematian akibat Covid-19 tertinggi dalam sehari.

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Pakistan melaporkan rekor tertinggi kasus kematian terkait virus corona, Covid-19. Pada Selasa (16/6) Kementerian Kesehatan negara Asia Tengah itu melaporkan 111 kasus kematian dalam 24 jam. Total kasus kematian Covid-19 di Pakistan menyentuh angka 2.839.

Kantor berita Anadolu Agency melaporkan dalam 48 jam terakhir jumlah kasus infeksi di Pakistan menurun. Pada Selasa ini, jumlah kasus baru di Pakistan sebanyak 4.443 kasus turun dari sebelumnya sebesar 6.825.

Baca Juga

Total jumlah kasus infeksi di Pakistan 148.921 dan sekitar 56.390 pasien sudah dinyatakan pulih. Berdasarkan kantor statistik negara itu, Pakistan sudah melakukan 922.665 tes di seluruh negeri.

Pakar kesehatan menilai meningkatnya jumlah kasus baru virus corona karena pemerintah mencabut peraturan pembatasan sosial bulan lalu. Mereka telah memperingatkan lemahnya sistem pelayanan kesehatan di negara itu dapat segera ambruk bila angka kasus infeksi terus bertambah.

Menteri perencanaan federal yang juga kepala strategi anti-virus corona, Asad Umar memperingatkan bila peningkatan kasus baru terus bertahan. Pada akhir Juli mendatang kasus Covid-19 di Pakistan dapat mencapai lebih satu juta lebih.

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengabaikan saran dari Organisasi Kesehatan Internasional (WHO) untuk memberlakukan karantina wilayah ketat selama dua pekan. Ia mengatakan 'karantina cerdas' satu-satunya opsi bagi Pakistan saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement