Kamis 18 Jun 2020 00:04 WIB

PBB Hapus Arab Saudi dari Pelanggar Anak, Iran Protes Keras

Iran menyatakan Arab Saudi punya andil atas kematian anak-anak Yaman

Rep: IRNA/ Red: Elba Damhuri
Juru Bicara Kemenlu Iran Abbas Mousavi
Foto: IRNA
Juru Bicara Kemenlu Iran Abbas Mousavi

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran memprotes keras sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tidak memasukkan Arab Saudi dari daftar pelanggar hak anak-anak. Padahal, menurut Kemenlu Iran, militer Arab Saudi melakukan banyak kerusakan dan kehancuran di Yaman.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Mousavi mengatakan Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi telah mengejek mekanisme internasional atas sikap PBB. Sementara, Iran tetap dinyatakan sebagai pelanggar.

"Hanya beberapa hari setelah melontarkan tuduhan tidak berdasar terhadap Iran, sekretariat PBB menyatakan Saudi bebas dari pelanggar hak anak-anak. Padahal koalisi yang dipimpin Arab Saudi di Yaman telah terbukti membunuh 100-an anak-anak Yaman," Mousavi menulis di akun Twitter-nya pada Rabu (17 Juni).

Sekretaris Jenderal PBB menghapus koalisi Saudi dari daftar pembunuh anak. Sementara, organisasi internasional telah mengakui sejumlah besar anak-anak dan orang dewasa muda Yaman telah kehilangan nyawa akibat pemboman bus siswa, serangan udara di rumah dan sekolah, dan rumah sakit .

Iran menuduh PBB menerima uang besar dari Saudi atas sikap pengecualian ini. 

Dalam konflik dan perang di Yaman, Arab Saudi bersama koalisi mendukung pemerintah sah Yaman. Sebaliknya, pemerintah Iran berada di balik kekuatan milisi Houthi yang sampai saat ini memiliki kekuatan besar.

Beberapa kali milisi Houthi melontarkan misil ke wilayah Saudi meski kerap digagalkan. Hubungan Saudi dan Iran semakin buruk seiring makin panasnya ketegangan di Yaman.

Saudi belum memberikan reaksi atas pernyataan Kemenlu Iran ini. Namun Saudi bersama beberapa negara memimpin pemberian bantuan besar-besaran kepada rakyat Yaman yang kini menghadapi wabah virus corona dan perang saudara.

 

sumber : IRNA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement