Kamis 18 Jun 2020 10:17 WIB

Polisi Penembak Brooks Didakwa Kejahatan Pembunuhan

Kematian Brooks menambah daftar panjang orang Afrika-Amerika yang dibunuh oleh polisi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi Penembakan. Kematian Brooks menambah daftar panjang orang Afrika-Amerika yang dibunuh oleh polisi.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan. Kematian Brooks menambah daftar panjang orang Afrika-Amerika yang dibunuh oleh polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, ATLANTA -- Perwira polisi Atlanta, Garrett Rolfe, menghadapi dakwaan kejahatan pembunuhan atas kematian pria Afrika-Amerika, Rayshard Brooks (27 tahun). Kematian Brooks menambah daftar panjang orang Afrika-Amerika yang dibunuh oleh polisi dan semakin meningkatkan kekhawatiran rasial di Amerika Serikat (AS).

"Brooks tidak pernah menampilkan dirinya sebagai ancaman, tidak pernah menunjukkan perilaku agresif, dan tidak menimbulkan ancaman langsung kematian atau cedera fisik serius kepada kedua petugas selama insiden Jumat lalu," ujar Jaksa Wilayah Fulton County, Paul Howard.

Baca Juga

Rolfe yang telah dicopot dari institusi kepolisian mengadapi 11 dakwaan termasuk kejahatan pembunuhan, penyerangan dengan senjata, dan melanggar sumpah jabatannya. Howard mengatakan, Rolfe menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati jika terbukti bersalah.

Howard menambahkan, petugas kepolisian lain yang berada di tempat kejadian perkara yakni David Brosnan menghadapi dakwaan penyerangan dan pelanggaran sumpah jabatan. Howard mengatakan, Brooks melarikan diri dari petugas sejauh lebih dari 18 kaki atau 5,5 meter ketika Rolfe menembaknya sebanyak dua kali di punggung dengan pistol Glock 9 milimeter. Salah satu peluru menembus ke jantung Brooks.

"Aku mendapatkannya," ujar Rolfe setelah penembakan itu, kata Howard ketika menyaksikan kembali video detik-detik insiden penembakan. Setelah menembaknya, Rolfe menendang Brooks sebanyak dua kali. Ketika itu Brooks telah tersungkur ke tanah dan terluka.

Sementara itu, Brosnan mengaku menginjak bahu Brooks. Howard mengatakan para petugas tidak segera memberikan bantuan medis. Jaksa merekomendasikan agar hakim menahan Rolfe. Keluarga Brooks menyambut baik tuduhan yang dilayangkan kepada kedua petugas kepolisian tersebut.

"Saya benar-benar terluka dan yang bisa saya pikirkan adalah bagaimana jika suami saya masih di sini," ujar istri Brooks, Tomika Miller.

Insiden penembakan Brooks bermula ketika seorang petugas kepolisian datang untuk menanggapi keluhan bahwa dia tampak sedang mabuk ketika berada di jalur drive-thru sebuah restoran cepat saji. Seorang petugas kemudian menarik senjata kejut Taser dan berhasil diambil oleh Brooks yang setelah itu melarikan diri sebelum akhirnya ditembak.

Howard mengatakan, peraturan polisi Atlanta tidak mengizinkan petugas untuk menembak bahkan menggunakan Taser pada seseorang yang melarikan diri. "Jadi dia jelas tidak bisa menembakkan pistol ke seseorang yang melarikan diri," kata Howard.

Sebelumnya, Brooks dilaporkan tertidur di mobilnya yang berada di jalur drive-thru restoran cepat saji, Wendy's. Seorang pegawai restoran menelpon 911 dan mengeluhkan tentang seseorang yang tidak mau memindahkan mobilnya karena diduga sedang mabuk.

Penembakan Brooks memicu aksi protes anti-rasisme di Atlanta dan membakar restoran tersebut. Setelah insiden itu, Wali Kota Atlanta Keisha Bottoms mengumumkan reformasi dalam institusi kepolisian.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement