REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - China pada Kamis memperingatkan soal tindakan balasan dalam menanggapi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menandatangani undang-undang yang menyerukan sanksi atas penindasan yang dilakukan China terhadap kaum Muslim Uighur. Beijing meminta Washington berhenti mencampuri urusan dalam negerinya.
Kementerian luar negeri China mengatakan dalam satu pernyataan AS harus menanggung semua akibat atas tanggapan apa pun dari Beijing dan mendesak Washington untuk menghentikan tindakan yang merugikan kepentingan China.
Sebelumnya Reuters memberitakan bahwa Trump telah menyetujui UU tentang pengenaan sanksi terhadap mereka yang menindas Muslim Uighur. Kongres AS secara hampir mufakat meloloskan rancangan undang-undang tentang perlakukan China terhadap Muslim Uighur.
Washington memprediksi ada lebih dari setengah juta orang Muslim Uighur tinggal di kamp-kamp yang dibangun penguasa China. Namun Trump mengatakan bahwa UU itu bersifat menganjurkan dan bukan mewajibkan kepada lembaga pemberi sanksi sebab semua syarat-syarat pemberian sanksi yang bersifat mewajibkan tak terpenuhi.