REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan, Singapura tidak akan menunda jadwal pemilihan umum nasional meski pandemi virus corona belum berakhir. Dia menambahkan, proses pemungutan suara yang dijadwalkan pada 30 Juni akan berlangsung dengan aman dan tetap mengedepankan protokol pencegahan virus corona atau Covid-19.
"Saya telah memutuskan untuk tetap mengadakan pemilihan umum," ujar Lee dalam pidatonya.
Lee memastikan bahwa pemilihan umum dapat dilaksanakan dengan aman dan partai-partai dapat berkampanye secara efektif. Namun, kampanye para partai di tengah pandemi virus corona akan berbeda dengan kampanye sebelum pandemi berlangsung.
"Kami masih berada dalam situasi Covid-19, sehingga kampanye pemilihan umum tidak akan sama," ujar Lee.
Sebelumnya, pemilihan umum Singapura akan digelar pada April 2021 karena pandemi virus corona. Namun, ada spekulasi bahwa Lee akan memajukan jadwal pemilihan umum nasional.
Singapura telah menjadi salah satu negara di Asia yang terkena dampak pandemi virus corona cukup parah. Jumlah kasus infeksi virus corona di negara tersebut melonjak ketika ditemukan klaster penularan baru dari asrama pekerja migran. Lee mengatakan, situasi Singapura kini telah stabil dan pemerintahannya membutuhkan mandat baru.
Partai Aksi Rakyat yang merupakan partai Lee telah memenangkan pemilihan umum sejak kemerdekaan Singapura pada 1965. Jumlah suara partai tersebut tidak pernah turun di bawah 60 persen.
Pekan lalu, Singapura telah mencabut sebagian besar pembatasan sosial. Warga Singapura dibolehkan keluar rumah untuk bersosialisasi berbelanja, dan makan di restoran setelah menjalani karantina nasional selama dua bulan. Singapura memberlakukan lockdown atau penguncian yang cukup ketat setelah terjadi lonjakan kasus dari klaster asrama pekerja migran.