REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Twitter menutup permanen akun sayap kanan karena melanggar kebijakan hak cipta. Langkah ini diambil setelah akun tersebut mengunggah video balita yang diubah konteksnya dan dicicit ulang oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ini kedua kalinya Twitter mengambil tindakan terhadap dua cicitan Trump dalam 24 jam. Sebelumnya Twitter menyembunyikan cicitan Trump mengancam menerapkan 'kekuatan serius' terhadap pengunjuk rasa di Washington D.C. Twitter mengatakan cicitan itu melanggar kebijakan mengancam dengan kekerasan.
Twitter berulang kali berselisih dengan Trump sejak mereka mulai menentang cicitannya pada Mei lalu. Presiden AS itu mengancam akan mengubah undang-undang media sosial setelah Twitter melabelkan satu cicitannya tentang ketidakuratan pengiriman surat suara dan menyembunyikan cicitan tentang kerusuhan yang menurut Twitter menghasut kekerasan.
Pekan lalu Twitter menetapkan video bayi yang dicicit ulang Trump sebagai 'manipulasi media'. Video asli yang viral memperlihatkan bayi Afrika-Amerika bersahabat dengan bayi kulit putih. Tapi dalam video yang diunggah Trump diubah konteksnya dengan tulis 'bayi lari ketakutan dari bayi rasis'.
Video yang diubah konteksnya itu pertama kali diunggah oleh akun Carpe Donktum. Akun yang dikenal sebagai pendukung Trump. Twitter mengatakan mereka telah menutup akun tersebut tanpa batas waktu karena 'berulang kali melanggar' kebijakan hak cipta.
"Saya menerima perintah dari DMCA (Digital Millennium Copyright Act) untuk menurunkan video itu pagi ini dan beberapa jam kemudian datang surat penutupan akun," tulis Donktum di platform konten digital lainnya, Locals.
Twitter tidak memberitahu bagaimana ia dapat kembali menggunakan akun tersebut. "Jadi saya berasumsi ini untuk terakhir kalinya dan permanen," tambah Donktum.
Pada Juli tahun lalu akun tersebut sempat ditutup sementara selama delapan hari setelah ia mengunggah video yang menggambarkan Trump mengenakan baju koboi menyerang jurnalis CNN Jim Acosta.