REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Sekitar seribu anggota parlemen dari 25 negara di Eropa sepakat menandatangani surat penolakan terhadap aneksasi Israel pada Tepi Barat Palestina. Mereka khawatir rencana itu akan mengganggu kestabilan Timur Tengah.
Diantara seribu penandatangan, 240-nya berasal dari anggota parlemen di Inggris. Mereka menaruh kekhawatiran serius akan rencana Israel. Mereka meyakini tindakan merebut wilayah negara lain secara paksa harus mendapat konsekuensi.
"Sebaiknya segera dihentikan, atau membuka peluang diganjar sanksi," tulis isi surat itu dilansir dari Arab News pada Rabu (24/6).
Surat tersebut muncul sepekan sebelum rencana aneksasi dapat dilakukan. Parlemen Israel baru mengadakan voting apakah akan dilakukan aneksasi atau tidak pada 1 Juli.
Surat itu juga memperingatkan bahwa mengizinkan aneksasi berarti hal serupa bisa saja ditiru negara lain. Dikhawatirkan negara-negara lain akan saling klaim wilayah jika aneksasi Israel direstui.
Jika aneksasi dilakukan, maka Israel diperkirakan bisa merebut 30 persen Tepi Barat menjadi bagian Israel. Sejatinya, nyaris seluruh wilayah Palestina direbut Israel. Padahal perebutan itu ilegal secara hukum internasional, tapi tak ada hukuman bagi Israel.