REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Facebook menetapkan batasan baru pada konten iklan yang mengandung kebencian. Facebook secara eksplisit melarang iklan yang mendorong perpecahan rasial. Secara khusus, kebijakan baru ini akan melarang ujaran kebencian terkait ras, etnis, kebangsaan, agama, kasta, orientasi seksual, gender atau status imigrasi tertentu.
"Kebijakan ini juga akan membatasi iklan yang menyatakan penghinaan bagi imigran atau pengungsi," The Verge melaporkan, dikutip Ahad.
Perlu dicatat, pembatasan baru tersebut hanya berlaku untuk iklan, dan tidak akan memengaruhi postingan tanpa promosi berbayar. "Sangat penting bagi kami untuk memastikan platform kami memenuhi prinsip-prinsip ini," ujar Zuckerberg.
Pembatasan ini merupakan bagian dari serangkaian perubahan yang dilakukan Facebook sebelum pemilihan umum AS tahun 2020. Facebook juga berencana untuk secara proaktif memantau informasi tentang kondisi dalam 72 jam sebelum pemilu, dengan standar yang lebih ketat untuk unggahan-unggahan yang tampaknya mengintimidasi atau menyesatkan selama periode waktu tersebut.
Posting tentang pemilu akan dilengkapi dengan tautan otomatis ke Pusat Informasi Pemungutan Suara milik Facebook, yang dimaksudkan untuk memberikan informasi resmi mengenai pemilu. Pusat Informasi Pemungutan Suara juga akan tampil menonjol di aplikasi Facebook dan Instagram.
Perubahan itu terjadi di tengah boikot yang sedang berlangsung yang dipimpin oleh Color of Change. Mereka menyerukan pengiklan untuk berhenti beriklan di Facebook sebagai tanggapan atas ketidakmampuan perusahaan dalam menangani konten yang berisi pernyataan kebencian.
Perusahaan-perusahaan besar seperti Unilever dan Verizon telah bergabung dalam boikot tersebut dengan membatalkan semua rencana pembelian iklan hingga akhir tahun.