Ahad 28 Jun 2020 20:18 WIB

Protes UU Keamanan, Hong Kong Gelar Unjuk Rasa Hening

UU keamanan nasional tengah ditinjau oleh Komite Kongres Rakyat Nasional.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Polisi Hong Kong berjaga di tengah aksi unjuk rasa melawan UU Keamanan Nasional di Hong Kong, Ahad (28/6).
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Polisi Hong Kong berjaga di tengah aksi unjuk rasa melawan UU Keamanan Nasional di Hong Kong, Ahad (28/6).

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Ratusan warga Hong Kong melakukan unjuk rasa hening di jalan-jalan kota itu. Mereka memprotes undang-undang keamanan yang diimplementasikan oleh pemerintahan pusat China.

Tidak seperti unjuk rasa biasanya yang diramaikan oleh sorakan dan teriakan, pawai demonstran Ahad (28/6) dari Jordan ke Mongkok di distrik Kowloon digelar dengan hening. Meski begitu terlihat polisi anti huru-huru bersenjatakan tameng berjaga-jaga.

Baca Juga

Salah seorang saksi mata mengatakan sempat terjadi bentrokan. Polisi menggunakan semprotan merica untuk membubarkan massa.

Kantor berita Xinhua melaporkan undang-undang keamanan nasional tengah ditinjau oleh Komite Kongres Rakyat Nasional. Diperkirakan legislasi itu akan disahkan sebelum akhir Juni tapi rancangannya belum ditunjukan ke publik.

"Saya di sini untuk menentang undang-undang keamanan nasional, ini bukan pertarungan terakhir, ada perlawanan jangka panjang (terhadap undang-undang itu)," kata salah satu pengunjuk rasa, Esther.  

Unjuk rasa hening ini digelar setelah polisi Hong Kong menolak memberikan izin untuk acara tahunan yang diadakan setiap 1 Juli. Acara memperingati Inggris menyerahkan kembali Hong Kong pada China 23 tahun yang lalu.

Dalam pernyataannya polisi mengatakan penyelenggara acara itu akan melanggar peraturan larangan berkumpul lebih dari 50 orang. Sebuah peraturan yang diterapkan untuk memutus rantai penularan virus corona.

Jajak pendapat yang digelar Hong Kong Public Opinion Research Institute for Reuters menunjukkan legislasi keamanan nasional ditentang oleh sebagian besar warga pusat keuangan Asia itu. Survei juga memperlihatkan pada bulan Juni dukungan terhadap pengunjuk rasa turun.

Pada bulan Maret lalu sebesar 58 persen responden mengaku mendukung pengunjuk rasa. Kini tinggal 51 persen yang mengatakan mendukung pengunjuk rasa. Sementara yang berlawanan dengan demonstran juga naik dari 28 persen menjadi 34 persen.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement