Selasa 30 Jun 2020 20:33 WIB

Thailand Perpanjang Status Darurat Covid-19

Perpanjangan status darurat Covid-19 diberlakukan sampai akhir Juli.

Seorang wanita dan putranya berdiri di dalam lift yang dioperasikan dengan kaki di pusat perbelanjaan Seacon Square di Bangkok, Thailand, Rabu (20/5). List di pusat perbelanjaan ini memasang tombol lift yang dioperasikan dengan kaki sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19
Foto: EPA
Seorang wanita dan putranya berdiri di dalam lift yang dioperasikan dengan kaki di pusat perbelanjaan Seacon Square di Bangkok, Thailand, Rabu (20/5). List di pusat perbelanjaan ini memasang tombol lift yang dioperasikan dengan kaki sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand pada Selasa memperpanjang status darurat Covid-19 sampai akhir Juli. Hal itu untuk mencegah risiko penyebaran virus Corona baru gelombang kedua.

Langkah itu diambil oleh pemerintah Thailand meskipun negara itu sebelumnya telah siap untuk membuka kembali bar dan mengizinkan warga asing kembali masuk ke dalam negeri.

Baca Juga

"Kabinet pemerintah Thailand menyetujui perpanjangan status darurat karena dunia masih menghadapi wabah Covid-19," kata juru bicara pemerintah, Narumon Pinyosinwat, saat jumpa pers.

Ia mengatakan pemerintah perlu menetapkan status darurat itu untuk membatasi perjalanan dan mengurangi risiko gelombang kedua penularan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19. Sebelumnya, pemerintah tengah bersiap untuk mencabut sejumlah pembatasan sosial pada Rabu (1/7).

Status atau dekrit darurat itu memungkinkan pemerintah Thailand untuk mengerahkan para petugas untuk memeriksa tempat acara, memberlakukan jam malam, membatasi perkumpulan massa, dan mengatur perjalanan.

Wabah Covid-19 telah menewaskan 58 orang di Thailand. Sementara jumlah pasien COVID-19 di negara itu mencapai 3.171 jiwa. Dari jumlah tersebut, 3.056 pasien telah dinyatakan sembuh. Thailand belum melaporkan adanya penularan lokal selama 36 hari terakhir.

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement