Selasa 30 Jun 2020 23:58 WIB

Dukungan RI untuk Palestina Janji Konferensi Asia Afrika

Indonesia mendukung upaya penolakan aneksasi Tepi Barat Palestina

Indonesia mendukung upaya penolakan aneksasi Tepi Barat Palestina. Ilustrasi HUT KAA.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Indonesia mendukung upaya penolakan aneksasi Tepi Barat Palestina. Ilustrasi HUT KAA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Tetap RI untuk PBB Dian Triansyah Djani mengatakan bahwa upaya Indonesia untuk mendukung Palestina, dengan menolak aneksasi Tepi Barat yang direncanakan Israel, adalah upaya pemenuhan janji Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang dideklarasikan pada 1955.

"Ini adalah bagian dari janji di dalam KAA Bandung yang belum kita penuhi. Karena (usai) KAA Bandung 1955 banyak negara yang kemudian merdeka, sehingga ini menjadi janji terakhir yang tersisa bagi kita (untuk dipenuhi)," ujar Dian dalam diskusi virtual yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Selasa (30/6) malam.

Baca Juga

Selain itu, menurut dia, penolakan terhadap aneksasi, pencaplokan wilayah secara ilegal, Tepi Barat adalah mandat mendasar bagi Indonesia yang tertuang dalam konstitusi serta kebijakan luar negeri.

Untuk itu, melalui forum dan lembaga global, pemerintah Indonesia secara konsisten mendorong aksi kolektif internasional untuk menunjukkan kepada Israel bahwa aneksasi ilegal, tidak dapat diterima, dan melawan hak asasi manusia.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu belakangan ini mendorong rencana pencaplokan 30 persen tanah Palestina di wilayah Tepi Barat, dan berencana untuk mengambil langkah lebih lanjut pada Juli.

Langkah aneksasi tersebut adalah bagian dari perjanjian damai Palestina-Israel dalam Kesepakatan Abad Ini (Deal of the Century) yang diusulkan oleh Presiden Amerika SerikatDonald Trump pada Januari lalu.

Palestina, tentu saja, dengan tegas menolak rencana aneksasi oleh Israel dan menyatakan akan mempertahankan tanah mereka. Masyarakat internasional juga merespons dengan keras rencana tersebut.

"Jika aneksasi dilakukan, sudah jelas, itu menjadi pelanggaran terhadap semua hukum internasional, hukum kemanusiaan, dan semua resolusi PBB... tetapi yang paling utama akan menghancurkan seluruh proses perdamaian," ujar Dian.

Selain itu, menurut dia, aneksasi akan menimbulkan konsekuensi yang buruk terhadap stabilitas kawasan serta luar kawasan, juga membuat preseden yang berbahaya bagi hukum internasional dan kemanusiaan.

"Jika kita gagal, maka semua dari kita, masyarakat internasional akan terperosok ke dalam sejarah sebagai pihak yang mengkhianati norma serta tatanan yang kita yakini secara mendalam," ucap Dian. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement