REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menangkap seorang pria berusia 24 tahun di bandara pada Kamis (2/7) dini hari. Pria tersebut ditangkap karena dicurigai telah menyerang dan melukai seorang perwira polisi saat aksi protes terhadap undang-undang keamanan nasional.
Pada Rabu (1/7) lalu, polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan menangkap lebih dari 300 orang pengunjuk rasa yang menentang undang-undang keamanan nasional. Polisi mengunggah sebuah foto di Twitter yang menunjukkan bahwa seorang perwira polisi memegangi lengannya yang berdarah. Perwira polisi itu mengatakan, dia telah ditikam oleh pengunjuk rasa yang memegang benda tajam.
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan, pria yang ditangkap itu bermarga Wong. Namun, polisi tidak mengkonfirmasi apakah dia berada di bandara untuk meninggalkan Hong Kong atau bekerja di bandara tersebut.
Surat kabar lokal, Apple Daily yang mengutip seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tersangka naik pesawat Cathay Pacific tujuan London. Seorang saksi mengatakan, sekitar 10 menit sebelum lepas landas, tiga kendaraan polisi melaju ke arah gerbang no.64 yang merupakan tempat pesawat Cathay Pacific.
Sekitar 10 polisi antihuru hara berlari ke arah pesawat untuk menangkap pelaku. Televisi lokal, Cable TV mengutip sumber kepolisian mengatakan, polisi menerima panggilan dari seseorang pukul 23.43 atau sekitar 12 menit sebelum pesawat Cathay Pacific lepas landas. Panggilan telepon dari seseorang yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa tersangka sedang dalam perjalanan ke London.
Pelaku membeli tiket sekitar dua jam setelah insiden penikaman. Setelah dilakukan pelacakan, dia adalah satu-satunya penumpang yang membeli tiket di hari yang sama dengan jadwal penerbangan. Pelaku diketahui datang ke Hong Kong tanpa membawa koper maupun tas lainnya. Pelaku memegang paspor British National Overseas yang sudah kadaluarsa.
Mantan pemimpin Hong Kong, Leung Chun-ying menyatakan bahwa siapa pun yang membantu menangkap pelaku akan diberikan hadiah sebesar 500.000 dolar HK dan kerahasiaan identitasnya akan dijamin. Polisi telah menangkap 370 orang pengunjuk rasa karena telah melakukan aksi protes yang dinilai ilegal. Sepuluh orang dikenakan pelanggaran hukum sesuai dengan undang-undang keamanan nasional. Undang-undang tersebut menghukum kejahatan yang terkait dengan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.