REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia sudah mengizinkan penerbangan pesawat dari Kuala Lumpur ke dalam negeri atau ke luar negeri dengan kapasitas kursi penuh pada saat pemberlakuan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) dalam rangka membendung Covid-19.
Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam pidato talking point Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) Hari Ke-108 di Putrajaya, Jumat (3/7).
"Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP membahas isu harga tiket penerbangan yang tinggi terutamanya bagi penerbangan domestik antara Semenanjung Malaysia ke Sabah dan Sarawak," katanya.
Oleh karena maskapai penerbangan telah diperbolehkan beroperasi dengan jumlah penumpang berkapasiti penuh, ujar dia, musyawarah khusus berpendapat bahwa harga tiket penerbangan perlu dikembalikan ke harga asal seperti sebelum PKP.
"Maskapai penerbangan diminta untuk menyelaraskan harga tiket ke harga normal khususnya untuk pelajar serta guru sekolah dan perguruan tinggi yang akan menyambung kembali sesi perkuliahan," katanya.
Kementerian Transportasi telah diminta untuk mengadakan pertemuan bersama maskapai penerbangan bagi mencari jalan penyelesaian.
Pada kesempatan terpisah Country Manager PT Garuda Indonesia Malaysia Fredrik Kasiepo mengatakan penerbangan Garuda Indonesia dari Kuala Lumpur sudah diizinkan penuh dua Minggu yang lalu.
"Alhamdulillah sudah boleh full dua Minggu ini. Harga tiket seperti biasa sub classes," katanya.
Sebelumnya saat pelaksanaan PKP Malaysia melarang maskapai penerbangan menggunakan kursi penuh sehingga penumpang hanya terisi separuh.