Jumat 03 Jul 2020 20:34 WIB

Warga Bawa Poster Jadi yang Pertama Dijerat UU Hong Kong

Pembawa poster bertuliskan slogan kebebasan Hong Kong dijerat UU keamanan

Red: Nur Aini
Polisi menahan seorang pemrotes dalam pawai yang menandai peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, Rabu, Juli. 1, 2020, di Hong Kong. Hong Kong menandai peringatan 23 tahun penyerahannya ke Cina pada tahun 1997 hanya satu hari setelah Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menindak protes di wilayah tersebut.
Foto: AP / Kin Cheung
Polisi menahan seorang pemrotes dalam pawai yang menandai peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, Rabu, Juli. 1, 2020, di Hong Kong. Hong Kong menandai peringatan 23 tahun penyerahannya ke Cina pada tahun 1997 hanya satu hari setelah Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menindak protes di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Seorang warga Hong Kong, yang membawa poster bertuliskan slogan "liberate Hong Kong, revolution of our times", menjadi orang pertama yang dituntut atas terorisme dan hasutan separatisme di bawah undang-undang keamanan baru.

Warga tersebut membawa poster bertuliskan "bebaskan Hong Kong, ini waktunya revolusi" itu saat memacu motor yang ia kendarai ke arah polisi selama demonstrasi pekan ini.

Baca Juga

Tuntutan terhadap laki-laki berusia 23 tahun itu, sebagaimana dilihat dalam dokumen pengadilan pada Jumat (3/7), muncul kurang dari 24 jam setelah otoritas Hong Kong menyatakan slogan "liberate Hong Kong, revolution of our times" bermakna separatisme atau makar.

Sementara itu, kepolisian menyebutkan bahwa tersangka dituntut karena menabrak sejumlah polisi dalam aksi protes tak berizin, yang digelar Rabu (1/7) lalu, bertepatan dengan peringatan hari jadi Hong Kong. Polisi menambahkan, aksi tersangka mengakibatkan beberapa orang terluka. Awalnya, tersangka ditangkap atas tuduhan aksi berkendara yang membahayakan.

Dalam sebuah video yang beredar di internet, terlihat seorang laki-laki pembawa poster berslogan pembebasan Hong Kong mengendarai sepeda motor di jalanan sempit, sebelum akhirnya terjatuh dan ditangkap. UU keamanan nasional yang baru diterapkan oleh pemerintah pusat China itu memicu kontroversi karena dianggap merampas kebebasan masyarakat Hong Kong.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement