REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China memperingatkan warganya untuk berhati-hati ketika melakukan perjalanan ke Kanada, karena banyak tindak kekerasan yang kerap dilakukan oleh penegak hukum. Peringatan China itu muncul ketika Kanada ikut menanggapi undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di Hong Kong.
Kedutaan Besar China di Kanada mengeluarkan pernyataan yang mendesak Ottawa untuk memperbaiki kesalahannya dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China. Menurut kedutaan, langkah-langkah yang diambil oleh negara Barat tidak akan berdampak pada implementasi undang-undang keamanan nasional.
"Upaya mereka untuk memberikan tekanan pada China dengan dalih masalah terkait Hong Kong, sepenuhnya bertentangan dengan waktu dan pasti gagal. Mereka melukai diri sendiri dengan berjuang melawan sesuatu yang sia-sia," ujar pernyataan Kedutaan Besar China di Kanada, dilansir Global News.
Perselisihan antara Kanada dan China meletus pada akhir 2018, setelah polisi Kanada menahan pejabat keuangan Huawei Technologies, Meng Wanzhou. Dia ditangkap atas surat perintah penangkapan dari Amerika Serikat (AS). Kini, Wanzhou masih ditahan sambil menunggu kemungkinan ekstradisi ke AS.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan, pemerintah China akan membuat tindakan lebih lanjut terhadap Kanada. China menuding dua warga Kanada telah melakukan spionase dan memblokir impor canola.
Pekan lalu, Kanada menyarankan kepada warga negaranya, bahwa mereka dapat menghadapi peningkatan risiko penahanan sewenang-wenang di Hong Kong. Setelah itu kemungkinan mereka akan diekstradisi ke China daratan.