Selasa 07 Jul 2020 14:45 WIB

Pakistan: India Langgar Perjanjian Perbatasan Ribuan Kali

Pakistan menyebut India melanggar perjanjian perbatsan hingga 1.595 kali

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Tentara India berjaga-jaga di perbatasan dengan Pakistan
Foto: baomoi
Tentara India berjaga-jaga di perbatasan dengan Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan telah memanggil seorang diplomat senior India dan mengajukan protes keras atas pelanggaran kesepakatan gencatan senjata oleh pasukan India di perbatasan Pakistan dan India. Pemerintahan Imran Khan mengklaim bahwa pasukan India melanggar perjanjian perbatasan yang ditandatangani pada 2003, sebanyak 1.595 kali sepanjang tahun ini.

Dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Pakistan mengatakan, pasukan India melakukan penembakan tanpa pandang bulu dan tidak beralasan di sektor Nikial, garis batas kedua negara yang disebut Line of Control (LoC). Akibatnya, lima warga sipil terluka termasuk dua wanita dan tiga anak pada Ahad malam lalu.

Baca Juga

LoC merupakan perbatasan de facto yang membagi lembah Kashmir yang disengketakan antara Paksitan dan India. "Pasukan pendudukan India di sepanjang LoC dan Boundary Working telah terus-menerus menargetkan daerah-daerah berpenduduk sipil dengan tembakan artileri, mortir kaliber berat, dan senjata otomatis," kata Kemenlu Pakistan dikutip Anadolu Agency, Selasa (7/7).

Kemenlu mencatat, tahun ini, India telah melakukan 1.595 pelanggaran gencatan senjata hingga saat ini. Sepanjang tahun ini pun, telah merenggut 14 shahadat (syahid) dan cedera serius pada 121 warga sipil tak berdosa.

Warga sipil yang menjadi sasaran adalah pelanggaran yang jelas terhadap Kesepakatan Gencatan Senjata 2003, dan terhadap semua norma kemanusiaan yang berlaku dan perilaku militer profesional. Pakistan juga menegaskan bahwa pelanggaran mengerikan terhadap hukum internasional ini mencerminkan upaya India yang konsisten untuk meningkatkan situasi di sepanjang LoC, dan merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan regional.

"Dengan meningkatkan ketegangan di sepanjang perbatasan, India tidak dapat mengalihkan perhatian dari situasi hak asasi manusia yang parah di India dikelola Kashmir," kata pernyataan tersebut.

Kendati demikian, India bersikap sebaliknya, menuduh Pakistan. Menurut surat kabar Economics Times, India mengatakan bahwa yang terakhir melanggar gencatan senjata itu adalah Pakistan sebanyak 2.027 kali pada 10 Juni 2020. Sebelumnya, tentara Pakistan mengatakan mereka merespons secara efektif penembakan India.

Kedua negara berkekuatan nuklir ini memang telah mengalami ketegangan dari dulu dan semenjak India membatalkan ketentuan khusus negara bagian Jammu dan Kashmir Agustus tahun lalu. Jammu dan Kashmir menikmati status khusus di bawah Konstitusi India, yang memungkinkannya untuk memberlakukan hukumnya sendiri.

Ketentuan tersebut juga melindungi hukum kewarganegaraan wilayah tersebut. Hal itu berarti melarang orang luar menetap dan memiliki tanah di wilayah tersebut.

Baik India dan Pakistan memiliki sebagian Kashmir dan mengklaimnya secara penuh. China juga mengendalikan sebagian wilayah yang diperebutkan, tetapi India dan Pakistan yang telah berperang dua kali atas Kashmir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement