REPUBLIKA.CO.ID, GUATEMALA -- Dua putra mantan presiden Panama, Ricardo Martinelli, ditangkap di Guatemala City, Guatemala, Senin (6/7). Kepolisian Guatemala menyebutkan, keduanya akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) karena pidana pencucian uang.
Luis Enrique Martinelli dan Ricardo Alberto Martinelli ditahan di bandara internasional utama di Guatemala saat mereka akan terbang ke Panama. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang di Amerika Serikat (AS) karena konspirasi pencucian uang. Sampai saat ini, dua putra mantan presiden Panama itu akan tetap berada di Guatemala.
"Prosesnya (ekstradisi) akan membutuhkan waktu. Kami tidak akan mengirim mereka ke Amerika Serikat hari ini," kata juru bicara kepolisian, Erwin Monroy, saat diwawancara media setempat, mengutip reuters, Selasa (7/7).
Keluarga Martinelli lewat pernyataan tertulis mengatakan, pihaknya memastikan dua putranya itu akan didampingi oleh penasihat hukum. Pihak keluarga memastikan keduanya akan melanjutkan proses hukum di Panama tanpa menyebutkan tuntutannya.
Kejaksaan di Panama pada 2017 mencurigai Luis dan Ricardo Alberto menerima 49 juta dolar AS (sekitar Rp 708 miliar) dari perusahaan konstruksi asal Brazil, Odebrecht. Keduanya telah terlibat skandal penyuapan di Panama saat ayahnya menjabat sebagai presiden.
Otoritas di Panama pada pekan lalu melarang Roberto Martinelli dan penerusnya, Juan Carlos Varela, ke luar negeri. Pasalnya, keduanya masih menjalani pemeriksaan dugaan pencucian uang untuk kasus korupsi yang lain.