Rabu 08 Jul 2020 15:00 WIB

Mesir Hingga Jerman tak Akui Klaim Perbatasan 1967 Israel

Pencaplokan Tepi Barat 1967 oleh Israel dinilai pelanggaran hukum internasional

Red: Nur Aini
 Seorang pengunjuk rasa meneriakkan slogan yang mengecam Israel dan AS, saat protes menentang rencana Israel untuk mencaplok  bagian Tepi Barat Palestina, di dekat Kedutaan Besar AS,  Amman, Yordania, Jumat (3/7).
Foto: EPA-EFE / ANDRE PAIN
Seorang pengunjuk rasa meneriakkan slogan yang mengecam Israel dan AS, saat protes menentang rencana Israel untuk mencaplok bagian Tepi Barat Palestina, di dekat Kedutaan Besar AS, Amman, Yordania, Jumat (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Menteri Luar Negeri Mesir, Yordania, Prancis, dan Jerman Selasa (7/7) menegaskan bahwa mereka tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan 1967 (wilayah yang ada sebelum perang Israel menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza) yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak dalam konflik.

"Kami tidak akan mengakui adanya perubahan pada perbatasan 1967 yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak dalam konflik," tegas menteri luar negeri Mesir Sameh Shoukry, menteri luar negeri Yordania Ayman al-Safadi, menteri luar negeri Perancis Jean-Yves Le Drian dan menteri luar negeri Jerman Heiko Maas melalui konferensi video.

Baca Juga

Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah mereka membahas langkah aneksasi ilegal Israel melalui konferensi video.

“Kami bertukar pandangan tentang kondisi saat ini dari Proses Perdamaian Timur Tengah dan implikasi regionalnya. Kami sepakat bahwa setiap aneksasi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 akan menjadi pelanggaran hukum internasional dan membahayakan fondasi proses perdamaian, ”kata mereka dalam pernyataan bersama.

“Kami juga sepakat bahwa langkah seperti itu akan memiliki konsekuensi serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan, dan akan menjadi penghalang utama bagi upaya untuk mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil. Itu juga bisa memiliki konsekuensi untuk hubungan dengan Israel, ”tambah mereka.

Para menteri luar negeri menggarisbawahi "komitmen kuat mereka pada solusi dua negara yang dinegosiasikan berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Para menteri luar negeri juga mencatat bahwa mereka membahas bagaimana" memulai kembali keterlibatan yang bermanfaat antara pihak Israel dan Palestina, dan menawarkan dukungan dalam memfasilitasi jalan menuju negosiasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement