REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Sebanyak 26 pub di Irlandia menghadapi kemungkinan kehilangan lisensi karena melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah Irlandia telah mengizinkan restoran, bar, dan pub untuk kembali buka setelah ditutup sejak Maret.
Ketika restoran dan bar kembali beroperasi, polisi menemukan banyak pelanggaran yakni kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Misalnya, pub, bar dan restoran mengizinkan kerumuman orang berada dalam satu meja dan tidak menetapkan jaga jarak.
Selain itu, tidak ada papan petunjuk terkait langkah-langkah pencegahan virus corona yang sesuai dengan protokol kesehatan. Polisi kemudian mengajukan dokumen kepada Direktur Penuntutan Publik untuk meminta arahan.
Perdana Menteri Irlandia, Micheal Martin memperingatkan bahwa pemerintah dapat menutup kembali restoran, bar, dan pub hingga 20 Juli. Hal ini dilakukan karena khawatir pub dan bar dapat menjadi hotspot baru penularan virus korona. Selama akhir pekan, bar dan pub dipenuhi oleh orang-orang yang ingin menikmati minum alkohol.
"Kami khawtir bahwa ini berpotensi melanggar peraturan. Kami mengirim pesan yang jelas ke tempat tersebut, sehingga kami akan menentang perpanjangan lisensi minuman keras mereka pada September, kecuali jika mereka mematahui protokol kesehatan," ujar Komisaris Polisi dan Keamanan, John Twomey.