REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Transportasi Amerika Serikat (AS) melarang Pakistan International Airlines (PIA) untuk melakukan penerbangan charter ke Amerika. Larangan ini terkait dengan pemalsuan sertifikasi pilot Pakistan.
Dalam sebuah dokumen yang diberikan kepada Reuters, Departemen Transportasi mencabut izin khusus PIA pada 1 Juli. Selain AS, Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa juga menangguhkan penerbangan PIA ke negara-negara Eropa selama enam bulan.
Larangan terbang dari negara asing ini telah memukul operasional PIA. Pakistan Geo News melaporkan, PIA telah mengonfirmasi larangan terbang dari AS. PIA mengatakan akan mengatasi masalah itu melalui tindakan korektif yang sedang berlangsung di internal maskapai.
Sebelumnya Pakistan memberlakukan pelarangan terbang terhadap 262 pilot maskapai penerbangan yang diduga menghindari ujian kualifikasi. Tindakan ini dipicu setelah PIA mengalami kecelakaan di Karachi dan menemukan bahwa pilot gagal mengikuti prosedur standar dan mengabaikan peringatan.
Menteri Penerbangan Ghulam Sarwar Khan mengatakan pihak berwenang telah menyelidiki kolusi antara pilot dan pejabat penerbangan sipil sejak akhir 2018. Dia mengatakan semua pilot dituding menggunakan joki ketika melakukan ujian sertifikasi untuk mendapatkan lisensi.
Investigasi Pakistan terhadap kualifikasi pilot dimulai setelah kecelakaan yang terjadi pada 2018. Ketika itu ditemukan bahwa tanggal pengujian lisensi pilot yang bersangkutan jatuh pada hari libur. Hal ini menunjukkan bahwa lisensi tersebut palsu karena pengujian tidak mungkin dilakukan pada hari libur.