Jumat 10 Jul 2020 21:25 WIB

Australia Batasi Jumlah Warga Pulang dari Luar Negeri

Australia sedang kesulitan mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di dalam negeri.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga negara asing keluar ruangan usai menjalani tes usap COVID-19 mandiri di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, Jumat (19/6/2020). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyatakan, beberapa warga negara asing antara lain dari Belanda, Australia dan Amerika Serikat yang memiliki izin tinggal di Aceh dan termasuk mahasiswa asing asal Thailand yang belajar di Unsyiah Aceh melakukan tes cepat dan tes usap COVID-19 mandiri untuk memperoleh surat bebas COVID-19 sebagai syarat untuk bepergian ke negara asalnya melalui bandara setempat
Foto: Antara/Ampelsa
Warga negara asing keluar ruangan usai menjalani tes usap COVID-19 mandiri di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, Jumat (19/6/2020). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyatakan, beberapa warga negara asing antara lain dari Belanda, Australia dan Amerika Serikat yang memiliki izin tinggal di Aceh dan termasuk mahasiswa asing asal Thailand yang belajar di Unsyiah Aceh melakukan tes cepat dan tes usap COVID-19 mandiri untuk memperoleh surat bebas COVID-19 sebagai syarat untuk bepergian ke negara asalnya melalui bandara setempat

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Australia akan membatasi jumlah warga negara mereka di luar negeri yang berencana untuk pulang. Kebijakan tersebut diambil guna mencegah penyebaran lebih lanjut virus SARS-CoV-2 alias Covid-19 di negara tersebut.

Seperti diwartakan Reuters, Jumat (10/7) pemerintah Australia tengah kesulitan mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di dalam negeri. Mereka telah mengurangi separuh jumlah kepulangan warga negaranya sejak Maret lalu.

Baca Juga

"Keputusan yang kami ambil adalah untuk memastikan bahwa kami dapat menempatkan fokus pada sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pengujian dan penelusuran," kata Perdana Menteri Australia, Scott Morrison.

Morrison mengaku pemerintah tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk dialihkan ke tugas-tugas lain. Dia mengatakan, pemerintah hanya akan menerima kepulangan warga negaranya sebanyak 4000 orang per pekan.

Warga yang diizinkan pulang akan menjalani proses karantina 14 hari di sebuah hotel yang telah ditentukan pemerintah negara bagian masing-masing. Warga yang telah kembali juga harus membayar untuk masa tinggal karantina mereka.

Pemerintah Australia telah menerapkan lockdown untuk semua warga mereka menyusul penularan yang terjadi di Melbourne. Kebijakan itu tak pelak menghambat aktivitas pemulihan perekonomian di negara tersebut.

Pemerintah setempat juga terpaksa menunda rencana perjalanan bebas karantina dengan Selandia Baru. Morrison disebut-sebut bakal melakukan pertemuan kembali dengan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern guna membahas rencana tersebut.

Rencana kerjasama dengan Selandia Baru diumumkan setelah pemerintah menerapkan kembali lockdown di Melbourne. Isolasi itu akan berlangsung selama enam pekan menyusul lonjakan kasus infeksi Covid-19 akibat pelanggaran pembatasan sosial di hotel yang menjadi lokasi karantina warga yang baru pulang ke Australia.

Pemerintah Australia sebelumnya melaporkan adanya lonjakan peningkatan kasus harian pada Jumat lalu. Saat itu ada 288 kasus baru hingga mencetak rekor keseluruhan total kasus infeksi menjadi 1.172 pasien.

Kepala petugas kesehatan memperingatkan kemungkinan peningkatan tajam angka rawat inap, kasus perawatan intensif dan kematian dalam beberapa hari mendatang. Hal tersebut sebagai dampak dari lonjakan infeksi kasus virus Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement