Sabtu 11 Jul 2020 11:58 WIB

China Minta Indonesia Ambil Tindakan Konkret Soal ABK WNI

China menyayangkan sikap Indonesia menahan kapal penangkap ikan berbendera China.

Aparat gabungan TNI dan Polri melakukan evakuasi terhadap jenazah ABK WNI yang diduga tewas akibat penganiayaan di kapal berbendera China.
Foto: Antara
Aparat gabungan TNI dan Polri melakukan evakuasi terhadap jenazah ABK WNI yang diduga tewas akibat penganiayaan di kapal berbendera China.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah China meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera China. Pemerintah China akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu.

"China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan China dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian di Beijing, Jumat (10/7).

Baca Juga

Menurut dia, kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional. Namun, Pemerintah China menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera China itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Seorang WNI, Hasan Afriandi, yang menjadi ABK di salah satu kapal berbendera China, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118, ditemukan meninggal dunia. "Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia," kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, Rabu (8/7).

photo
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/7/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil mengungkap kasus TPPO yang diduga berkaitan dengan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China serta sejumlah kapal asing lainnya. - (ANTARA /M N Kanwa)

"Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujar dia.

Polda Kepri telah meminta keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing dan akan meminta keterangan 15 ABK berkewarganegaraan China dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu. Dalam meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan Kedutaan Besar China di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement