Selasa 14 Jul 2020 20:22 WIB

Singapura dan Malaysia Kembali Buka Perbatasan untuk Bisnis

Singapura dan Malaysia menetapkan aturan bepergian untuk warganya.

Red: Nur Aini
Staf medis melakukan tes swab Covid19 kepada pekerja dari Asia Selatan di asrama pekerja asing Westlite Mandai, Singapura, Rabu (29/4). Kasus Virus Corona di Singapura sudah hampir mencapai 15 ribu
Foto: EPA-EFE / WALLACE WOON
Staf medis melakukan tes swab Covid19 kepada pekerja dari Asia Selatan di asrama pekerja asing Westlite Mandai, Singapura, Rabu (29/4). Kasus Virus Corona di Singapura sudah hampir mencapai 15 ribu

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Otoritas Singapura dan Malaysia akan membuka kembali perbatasan untuk kegiatan bisnis dan perjalanan dinas antarnegara. Hal itu dikatakan otoritas di dua negara, Selasa (14/7).

Dengan demikian, warga dari dua negara dapat kembali menyeberangi perbatasan setelah otoritas di Singapura dan Malaysia memberlakukan pembatasan sejak pertengahan Maret. Kementerian luar negeri di Malaysia dan Singapura, lewat pernyataan bersama, mengatakan keduanya telah menetapkan aturan berpergian untuk warganya yang memiliki visa jangka panjang untuk bekerja dan berusaha di negara lain.

Baca Juga

Malaysia dan Singapura berharap masyarakat di dua negara dapat kembali melintasi perbatasan pada 10 Agustus. Keduanya juga telah menyepakati aturan untuk aktivitas lintas batas, termasuk untuk para pekerja yang pulang pergi menyeberangi perbatasan tiap harinya.

Sebelum perbatasan ditutup demi mencegah Covid-19, puluhan ribu warga Malaysia menyeberangi Singapura tiap harinya untuk bekerja di berbagai tempat usaha seperti restoran dan pabrik pembuatan semi-konduktor. Malaysia juga sumber pangan utama bagi Singapura, mengingat negara itu mengimpor lebih dari 90 persen makanan dari Negeri Jiran.

Meskipun aktivitas di perbatasan dibatasi sejak pertengahan Maret, barang-barang tetap dapat menyeberangi batas dua negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement