Selasa 14 Jul 2020 22:55 WIB

Filipina Cari Pasien Covid-19 dari Rumah ke Rumah

Kasus positif Covid di Filipina melonjak tiga kali lipat usai pelonggaran sosial.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID MANILA -- Otoritas di Filipina dan kepolisian akan menggeledah rumah-rumah warga untuk mencari pasien Covid-19. Menurut Menteri Dalam Negeri Eduardo M Año, pemeriksan dilakukan setelah kasus positif dan korban jiwa di beberapa daerah naik drastis.

Año juga mendorong warga untuk melaporkan tetangga mereka yang kena Covid-19. Ia juga memperingatkan siapa pun yang menolak bekerja sama akan dihukum penjara.

Baca Juga

Aturan keras itu ditetapkan pada satu pekan yang sama saat Filipina mengumumkan kenaikan tertinggi untuk korban jiwa harian akibat Covid-19 di Asia Tenggara. Jumlah pasien yang memenuhi rumah sakit pun ikut naik drastis.

Kasus positif Covid-19 di Filipina naik tiga kali lipat setelah pemerintah melonggarkan aturan pada 1 Juni dengan mengizinkan kembali warga beraktivitas dan pelaku usaha membuka bisnisnya.

"Kami tidak ingin pasien positif berada di rumah menjalani karantina (mandiri), apalagi jika rumah mereka tidak punya cukup ruang," kata Año saat jumpa pers.

"Jadi yang akan kami lakukan ... datang ke rumah-rumah dan kami akan mengangkut pasien positif ke fasilitas isolasi COVID-19 pemerintah," kata dia.

Strategi itu berbeda dari saran pemerintah sebelumnya yang meminta mereka dengan gejala sakit ringan untuk menjalani isolasi mandiri. Año menjelaskan kebijakannya itu sejalan dengan undang-undang tentang pengawasan penyakit. Wakil Menteri Dalam Negeri, Jonathan Malaya, mengatakan pencarian itu dibutuhkan karena banyak pasien Covid-19 melarikan diri dari rumah sakiit.

Rencana itu kemungkinan akan ditentang oleh kelompok pegiat, yang mengatakan kebijakan itu jadi celah bagi polisi mendapatkan impunitas atau pengecualian kena sanksi saat berbuat pidana.

"Kepolisian, menurut pegiat HAM, secara sistematis mengincar masyarakat miskin saat memberantas narkoba," demikian isi laporan utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, kepolisian menyanggah laporan tersebut.

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement