Rabu 15 Jul 2020 13:03 WIB

Pemerintah Kanada Mudahkan Izin Mahasiswa Asing

Kanada menggenjot persetujuan izin studi baru bagi mahasiswa asing

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi bendera Kanada. Kanada menggenjot persetujuan izin studi baru bagi mahasiswa asing.
Foto: wikipedia.org
Ilustrasi bendera Kanada. Kanada menggenjot persetujuan izin studi baru bagi mahasiswa asing.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Pemerintah Kanada akan memudahkan mahasiswa asing untuk belajar secara daring dari luar negeri dan mendapatkan izin kerja setelah lulus. Hal ini dilakukan setelah Kanada menggenjot persetujuan izin studi baru bagi mahasiswa asing pada Mei lalu.

Kemudahan izin tersebut merupakan upaya Kanada untuk bersaing dengan perguruan tinggi di Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia untuk menarik mahasiswa asing. Biasanya, mahasiswa asing membayar uang kuliah lebih tinggi ketimbang mahasiswa domestik. Hal ini dapat membantu meningkatkan keuangan universitas di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga

Kanada mengeluarkan 30.785 izin studi pada Mei untuk mahasiswa asing baru. Jumlah tersebut naik 11 persen dari 27.810 izin pada Mei 2019. University of Toronto mengatakan kepada Reuters bahwa penerimaan mahasiswa internasional naik hampir 20 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara, University of Waterloo melihat kenaikan minat dari mahasiswa asing.

"Secara signifikan minat mahasiswa internasional lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya, ini mengejutkan kami," ujar Asisten Wakil Presiden Operasi Internasional di University of Waterloo, Christine McWebb.

Imigrasi Kanada akan mempercepat proses perizinan bagi mahasiswa asing yang mengajukan aplikasi perizinan lengkap secara daring. Imigrasi menawarkan pemrosesan dua tahap agar mereka bisa memulai studi, bahkan jika ada beberapa dokumen yang masih tertunda karena pandemi.

Mahasiswa asing juga mendapatkan kemudahan izin kerja setelah lulus kuliah. Namun syaratnya mereka harus menyelesaikan setidaknya 50 persen dari program pendidikan mereka di Kanada.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement