Jumat 17 Jul 2020 10:29 WIB

Meksiko Batasi Aktivitas di Tempat Wisata

Meksiko berlakukan denda hingga menangkap orang-orang yang tak pakai masker.

Meksiko berlakukan denda hingga menangkap orang-orang yang tak pakai masker (Foto: ilustrasi Covid-19 Meksiko)
Foto: AP / Marco Ugarte
Meksiko berlakukan denda hingga menangkap orang-orang yang tak pakai masker (Foto: ilustrasi Covid-19 Meksiko)

REPUBLIKA.CO.ID, MONTEREY -- Penyebaran virus Covid-19 membuat otoritas daerah di Meksiko membatasi aktivitas rekreasi, terutama di tempat-tempat tujuan wisata. Keputusan pemberlakukan pembatasan itu diambil saat pemerintah bergelut untuk menghidupkan kembali ekonomi yang terpukul.

Pada Rabu (15/7), otoritas pantai wisata Karibia, Tulum, mengancam akan menerapkan denda atau menangkap orang-orang yang melanggar aturan penggunaan masker. Tindakan itu merupakan yang terbaru dari serangkaian langkah yang diambil di tingkat daerah dan nasional untuk membendung penyebaran virus.

Baca Juga

Sebelum pandemi, sektor pariwisata menyumbang hampir sembilan persen pada produk domestik bruto Meksiko. Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador, sebelumnya mengizinkan masyarakat untuk ke luar rumah.

Obrador menolak memberlakukan pembatasan yang lebih ketat secara nasional. Namun, beberapa pemimpin daerah khawatir bahwa dampak yang akan muncul di wilayah mereka lebih parah jika langkah-langkah pencegahan tidak diterapkan.

"Kita tidak bisa bermain-main dengan kesehatan para warga negara," kata Wali Kota Tulum Victor Mas Tah, seperti dikutip media lokal, mengutip reuters, Jumat (17/7).

Peraturan yang diberlakukan di Tulum adalah bagian dari langkah-langkah untuk membendung virus corona di Negara Bagian Quintana Roo. Meksiko saat ini memiliki angka kematian tertinggi keempat secara global akibat virus corona. Meksiko melaporkan 36.906 kematian dan 317.635 infeksi.

Penghitungan infeksi harian masih mencapai rekor tertinggi pekan lalu. Sebelum pandemi, sektor pariwisata menyumbang hampir sembilan persen pada produk domestik bruto Meksiko.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement