REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON – Otoritas pendudukan Israel (IOA) mengizinkan para pemukim Yahudi membuka kafetaria di lingkungan Masjid Ibrahimi yang berada di Kota Tua Hebron.
Seperti dilansir Menafn pada Jumat (17/7) menurut sumber setempat, puluhan pemukim Yahudi berbondong-bondong ke kafetaria di halaman Masjid untuk menjual makanan dan minuman.
Sementara itu para pejabat di kota Hebron meyakini bahwa keberadaan kafetaria merupakan bagian dari langkah Israel yang bertujuan untuk mengintensifkan kehadiran para pemukim Yahudi di sekitar Masjid Ibrahimi.
Baru-baru ini, IOA juga menyetujui rencana untuk menyita properti warga Palestina di dekat Masjid Ibrahimi guna membangun jalur khusus bagi para pemukim Yahudi ke Masjid Ibrahimi. Termasuk diantaranya yakni area parkir, lift dan tempat-tempat istirahat.
Israel mengumumkan akan menganeksasi sebagian wilayah Kota Hebron, Tepi Barat Selatan, termasuk salah satunya adalah tanah sekitar Masjid Ibrahimi.
Meski di tengah suasana Covid-19, Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit nyatanya menyetujui penyitaan tanah Palestina milik wakaf Islam itu.
Lebih jauh, dikutip Daily Sabah, Selasa (9/6) Kementerian Kehakiman Israel dalam pernyataannya menyatakan keputusan itu dibuat atas kerja sama dengan Administrasi Sipil.
Tak hanya itu, pihak berwenang juga menambahkan, pengambilalihan lahan itu ditujukan untuk membangun lift dan ramp untuk kemudahan ibadah Yahudi ke situs sucinya.
Namun, nyatanya alasan aneksasi itu tidak hanya menyangkut situs suci. Pasalnya, pasar grosir tua di Jalan Shuhada yang dinaungi Pemerintah Kota Palestina Hebron juga akan dilahap Israel untuk memberikan ruang bagi proyek kontroversial itu.