Rabu 22 Jul 2020 05:57 WIB

Malaysia Izinkan Wisatawan Medis dari Zona Hijau

Ada beberapa negara yang masuk zona hijau dan diizinkan masuk Malaysia

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pemerintah Malaysia setuju untuk mengizinkan wisatawan kesehatan (medical tourism) dari negara kategori hijau memasuki negeri ini. Ilustrasi.
Foto: Antara/Arief Priyono
Pemerintah Malaysia setuju untuk mengizinkan wisatawan kesehatan (medical tourism) dari negara kategori hijau memasuki negeri ini. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia setuju untuk mengizinkan wisatawan kesehatan (medical tourism) dari negara kategori hijau memasuki negeri ini untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Menteri Senior (Kluster Keamanan), Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dalam jumpa pers harian di Putrajaya pada Selasa mengatakan negara tersebut adalah Brunei, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru.

Namun demikian, izin tersebut tergantung kepada perbincangan Kementerian Luar Negeri bersama negara terkait. "Mereka yang terkait dibenarkan memasuki Malaysia menggunakan pesawat komersial bagi mendapatkan perawatan di negara ini," katanya.

Baca Juga

Dia mengatakan pelancong kesehatan perlu menjalani pengujian Covid-19 sebelum berangkat dan tiba di bandara di negara ini. "Mereka kemudian akan diambil di pintu masuk negara dan akan terus dibawa ke rumah sakit untuk perawatan," jelas Sabri Yakoob.

Pada kesempatan terpisah, Head Marketing Institut Jantung Negara (IJN) Akim Affandi Ahmad ketika dikonfirmasi tentang pasien dari Indonesia mengatakan pihaknya hanya menerima pasien darurat. "Kami menerima pasien hanya kasus darurat (medical evacuation) dan dari pesawat charter aja untuk sekarang. Ini mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah," katanya.

Dia menerangkan semua pasien dan pasangan harus diisolasi di rumah sakit selama 14 hari. Sebelum berangkat harus ada sertifikat bebas Covid-19 dan sampai di rumah sakit harus dites sekali lagi. IJN selama ini banyak memiliki pasien dari sejumlah provinsi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement