Sabtu 25 Jul 2020 13:43 WIB

Puluhan Pemerintah Daerah AS Gugat Donald Trump  

Trump berencana tak akan memasukkan sejumlah suara dalam pembagian kursi di House.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Foto: AP/Patrick Semansky
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Koalisi 35 negara bagian, kota dan county Amerika Serikat (AS) menggugat Presiden Donald Trump atas perintahnya untuk tidak menghitung imigran tanpa dokumen dalam pembagian kursi (apportionment) di House of Representative. Langkah yang dirancang untuk membantu Partai Republik.

Rencana yang Trump umumkan pada Selasa (21/7) lalu itu tidak akan memasukan beberapa juta suara dalam pembagian 435 kursi di House di pemilihan jeda 2020. Hal ini dapat membuat sejumlah kursi yang dimiliki Partai Demokrat pindah ke Partai Republik.

Pembagian kursi atau apportionment adalah proses untuk menetapkan jumlah kursi di lembaga legislatif berdasarkan wilayah perwakilan. Rencana Trump akan mengubah peta perwakilan di daerah-daerah yang memiliki jumlah imigran besar.

Partai Demokrat yang banyak didukung oleh imigran akan kehilangan sejumlah negara bagian di House. Pembagian kursi ini juga dasar yang menentukan jumlah suara pada pemilihan presiden 2024 dan 2028.

Sebagian besar penggugat adalah daerah yang menjadi kantong suara Partai Demokrat. Penggugat yang paling padat penduduk antara lain Illinois, Massachusetts, Michigan, New Jersey, Pennsylvania, New York City, Chicago, Philadelphia dan San Francisco.

Gedung Putih menolak memberikan komentar. Gugatan yang diajukan pengadilan federal di Manhattan, Sabtu (25/7) itu mengatakan rencana Trump tidak konstitusional. Sebab semua orang di Amerika harus dihitung apa pun status hukum mereka.

Mereka mengatakan hal ini sudah menjadi kepastian sejak perbudakan dihapuskan pada tahun 1860-an. Konstitusi juga mewajibkan perhitungan berdasarkan 'jumlah keseluruhan orang' di setiap negara bagian, sebagaimana yang dihitung dalam sensus persepuluh tahun.

Sensus juga dasar dari alokasi dana federal dan para penggugat mengatakan perintah Trump dapat merugikan masyarakat. Karena menghalangi imigran merespon sensus yang saat ini sedang berjalan.  

Saat mengumumkan perintah ini, Trump mengatakan kata 'orang' dalam konstitusi. Tidak pernah dipahami 'setiap individu yang secara fisik hadir dengan batas negara'.

Ia mengatakan menghitung semua orang sebagai upaya untuk menutupi jumlah imigran tanpa dokumen. Ia mengatakan hal itu 'upaya sayap kiri' mengikis hak warga Amerika. "Dan saya tidak tahan dengan itu," katanya.

Trump menjadikan isu imigran legal dan ilegal sebagai fokus utama masa jabatan kepresidenannya. Ia mengincar periode kedua dalam pemilihan presiden bulan November mendatang.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement