Selasa 28 Jul 2020 10:26 WIB

Babel Selalu Kedepankan Strategi 3T untuk Tangani Covid-19

Babel merupakan provinsi nomor dua terbaik dalam penanganan pandemi virus corona

Wakil Gubernur Abdul Fatah saat talkshow di Studio B
Foto: Pemprov Babel
Wakil Gubernur Abdul Fatah saat talkshow di Studio B

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Seperti diketahui, Bangka Belitung (Babel) diakui secara nasional sebagai provinsi nomor dua terbaik dalam penanganan pandemi virus corona di Indonesia. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam menangani Covid-19 adalah melalui 3T yaitu, Tracking, Test, dan Treatment.

Saat ini di Babel yang terkonfirmasi sebanyak 188 orang, dengan 173 orang dinyatakan sembuh, 2 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 13 orang masih dalam perawatan. “Kami selalu mengedepankan strategi 3T, ketika ada masyarakat yang terpapar, maka akan ditelusuri dengan siapa saja telah melakukan interaksi dengan yang terkonfirmasi positif,” ujar Wakil Gubernur Abdul Fatah saat talkshow di Studio B’due Radio Streaming BKKBN Babel, Senin (27/7) lalu, dalam siaran persnya.

Baca Juga

Untuk mendukung penanganan yang baik, maka sarana dan prasarana yang dibutuhkan telah dipersiapkan oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. Selain sarana dan prasarana, tenaga-tenaga medis yang sigap juga disiapkan untuk memberikan pelayanan secara cepat.

Badan diklat dan asrama haji dijadikan sebagai tempat untuk isolasi. Hal ini bertujuan sebagai langkah antisipasi dampak pasien yang merebak. Wagub Abdul Fatah bersyukur, mengingat persiapan tersebut tidak semuanya terpakai, yang berarti pandemi ini masih dalam kendali.

Tidak lupa Pemprov Babel selalu menyosialisasikan mengenai bahaya Covid-19, dan berulang kali mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pembentukan satgas dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan.

Dalam upaya membantu masyarakat yang terkonfimasi Covid-19, Wagub Abdul Fatah mengatakan telah memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan pada satu Kartu Keluarga (KK). Pergub pun sedang dipersiapkan dan sedang dibahas pada APBD perubahan agar bansos dapat dikucurkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement