Rabu 29 Jul 2020 21:48 WIB

Kolombia Perpanjang Masa Karantina Hingga Akhir Agustus

Hingga kini, pemerintah Kolombia sudah delapan kali memperpanjang aturan karantina.

Hingga kini, pemerintah Kolombia sudah delapan kali memperpanjang aturan karantina (Foto: ilustrasi Covid-19 Kolombia)
Foto: AP/Fernando Vergara
Hingga kini, pemerintah Kolombia sudah delapan kali memperpanjang aturan karantina (Foto: ilustrasi Covid-19 Kolombia)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Pemerintah Kolombia kembali memperpanjang aturan wajib karantina nasional selama satu bulan sampai 30 Agustus. Presiden Ivan Duque, mengatakan, karantina yang diperpanjang untuk menekan penularan Covid-19 di Kolombia.

"Pencegahan lewat isolasi wajib akan berlanjut sampai 30 Agustus," kata Duque sebagaimana disiarkan lewat televisi, mengutip reuters, Rabu (29/7).

Baca Juga

Pemerintah Kolombia telah delapan kali memperpanjang aturan karantina. Duque memberlakukan aturan karantina wajib secara nasional pada akhir Maret demi menekan penyebaran Covid-19.

Daerah yang tidak lagi melaporkan kasus positif atau jumlahnya terbilang rendah dapat membuka wilayahnya. Namun, Duque mengingatkan agar masyarakat tidak berkumpul dalam jumlah besar. Sementara itu, daerah dengan kasus positif tinggi wajib memberlakukan aturan karantina yang lebih ketat.

Ibu kota Kolombia di Bogota menetapkan aturan karantina selama dua pekan di beberapa area pemukiman. Otoritas setempat hanya mengizinkan satu orang per rumah untuk berbelanja kebutuhan dasar tiap harinya. Aturan karantina selama dua pekan itu telah berakhir dan akan diterapkan di area pemukiman lainnya.

Perekonomian di Kolombia kian terpuruk akibat kebijakan karantina dan jatuhnya harga minyak dunia. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi turun sampai 5,5 persen tahun ini.

Kolombia juga menangguhkan batas defisit untuk tahun fiskal 2020 dan 2021. Tak hanya itu, Kolombia juga menerbitkan miliaran surat utang mengingat tingginya angka pengangguran dan tempat usaha yang bangkrut selama karantina.

Saat ini, Kolombia mengumumkan lebih dari 267.300 orang terjangkit Covid-19, dan 9.074 di antaranya meninggal dunia.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement