REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Pemerintah Korea Utara (Korut) telah mendirikan lebih banyak pos jaga guna membatasi akses warga ke Pyongyang. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di ibu kota.
"Markas Besar Anti-epidemi Darurat Kota Pyongyang telah memasang lebih banyak pos jaga di titik masuk dan perbatasan utama di Pyongyang termasuk stasiun kereta bawah tanah serta halte bus jarak jauh," kata Rodong Sinmun, sebuah harian yang menjadi corong Partai Buruh Korut dalam laporannya pada Jumat (31/7) dikutip laman kantor berita Korea Selatan (Korsel), Yonhap.
Selain di titik masuk dan perbatasan, sebanyak 40 pos jaga juga telah didirikan di Pyongyang. Stasiun radio pemerintah mengatakan langkah-langkah tengah diambil guna memantau dengan cermat bus serta penumpang yang masuk dan keluar dari ibu kota.
Langkah Korut membatasi akses ke Pyongyang memang dapat dipahami. Korut ingin mencegah kota yang dihuni para elite politik tersebut menjadi pusat penyebaran Covid-19. Korut telah menyatakan keadaan darurat selama akhir pekan. Negara ini pun menerapkan karantina wilayah atau lockdown di kota perbatasan Kaesong.
Korut telah melaporkan adanya kasus Covid-19 di negaranya. Korut mengklaim virus tersebut dibawa oleh seorang pembelot yang baru saja kembali dari Korsel. Otoritas Korsel meyakini ada seorang pembelot yang berenang kembali melintasi perbatasan Korut. Namun Seoul ragu bahwa dia telah terinfeksi Covid-19.