REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia mengatakan mereka memberi Google dan Facebook tiga bulan untuk bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan media Australia mengenai bisnis konten berita berbayar. Negeri Kanguru ingin perusahaan teknologi membayar berita perusahaan media.
Pemerintah Negeri Kanguru sudah mengeluarkan rancangan kode etik mengenai hal itu. Saat negara-negara lain gagal memaksa Google dan Facebook membayar berita yang mereka sedot dari perusahaan media.
Google mengatakan rancangan kode etik Australia langkah berat yang dapat menghambat perekonomian digital. Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan Google dan Facebook menjadi platform teknologi pertama yang diajukan dalam legislasi ini tapi perusahaan teknologi lainnya akan menyusul.
"Ini mengenai mendorong keadilan bisnis perusahaan media Australia, ini tentang memastikan kami meningkatkan persaingan, meningkatkan perlindungan konsumen dan lanskap media yang berkelanjutan," kata Frydenberg, Jumat (31/7).
Rancangan kode etik pemerintah Australia menyebutkan jika Google dan Facebook tidak sepakat dengan harga yang dinegosiasikan dengan perusahaan-perusahaan media Australia. Maka akan ditunjuk penengah untuk membuat penawaran.
Frydenberg mengatakan rancangan itu masih bisa dikonsultasikan hingga 28 Agustus. Setelah itu undang-undang akan segera diajukan ke Parlemen.
Selain mengenai konten berita berbayar. Rancangan kode etik Australia juga membahas akses ke data pengguna dan transparansi algoritma yang digunakan untuk memberikan peringkat dan menyajikan konten dari perusahaan media.
Jika melanggar kode etik tersebut maka dua perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu harus membayar denda sebesar 10 persen omset tahunan mereka atau 10 juta dolar Australia.