REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi mewajibkan pemakaian masker di gedung parlemen.
"Anggota dan staf DPR diminta untuk mengenakan masker setiap saat di aula gedung. Mereka hanya diperbolehkan membuka masker saat pemeriksaan identitas," kata Pelosi.
Pengumuman itu dikeluarkan beberapa jam setelah Louie Gohmert dinyatakan positif terinfeksi virus korona. Anggota Partai Republik diketahui kerap menolak memakai masker.
Pelosi menekankan bahwa orang-orang yang tidak mengenakan masker tidak akan diizinkan memasuki aula DPR, dan masker akan disediakan di pintu masuk untuk setiap anggota yang lupa membawanya.
Pada Maret, Mario Diaz-Balart menjadi anggota parlemen pertama yang dinyatakan positif mengidap Covid-19. Sejak itu setidaknya tujuh anggota parlemen terpapar virus korona. Lebih dari 4,4 juta warga AS terinfeksi Covid-19 dan sekitar 150.000 di antaranya meninggal.