REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Gedung Putih Amerika Serikat mengutuk keputusan pemerintah Hong Kong untuk menunda pemilihan umum karena pandemi Covid-19. Menurut juru bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany, keputusan untuk menunda pemilu selama satu tahun akan merusak proses demokrasi dan kebebasan yang selama ini menopang kemakmuran Hong Kong.
"Lagi-lagi Beijing tidak menepati janjinya. Padahal Beijing menjanjikan otonomi dan kebebasan kepada warga Hong Kong sampai 2047 sesuai dengan Sino-British Joint Declaration," kata dia.
Pernyataan McEnany dikeluarkan sehari setelah Presiden AS Donald Trump menyarankan penundaan pemilihan presiden AS yang rencananya digelar pada 3 November mendatang.
Pemerintah Hong Kong memutuskan untuk menunda pemilihan legislatif selama satu tahun pada Jumat pagi. "Ini adalah keputusan yang sangat sulit, tetapi kami ingin memastikan keadilan, keselamatan publik, dan kesehatan masyarakat terpenuhi," kata Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam selama konferensi pers seperti dilansir oleh New York Times.
Meskipun Lam merujuk pada pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, tetapi para pemimpin oposisi menyebut keputusan itu sebagai upaya terselubung untuk menumbangkan demokrasi.
"Jelas itu adalah penipuan pemilu terbesar dalam sejarah Hong Kong. Kami akan terus membela kebebasan dan hak-hak kami seperti diatur dalam Joint Declaration dan the Basic Law, " tulis pemimpin oposisi Joshua Wong di Twitter.
Sebelumnya, pada Kamis, 12 politikus oposisi dilarang oleh pemerintah Lam untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. Hong Kong terakhir menggelar pemilu pada September 2016, sedangkan pemilu baru dijadwalkan untuk bulan depan.