REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi berkesempatan memimpin debat terbuka secara virtual do Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai pandemi dan tantangan bina damai, Rabu (13/8). Saat perdebatan itu, menyampaikan tiga poin penting.
Retno memperingatkan negara-negara yang sudah beranjak menuju damai dari situasi konflik, kemudian dapat terseret kembali oleh karena adanya pandemi. "Pandemi ini dikhawatirkan dapat membawa negara-negara yang baru beranjak dari situasi konflik, terseret kembali ke jurang krisis dan negara yang masih dalam situasi konflik akan lebih terpuruk lagi," ujar Menlu Retno dalam pengarahan media secara daring, Kamis (13/8).
Menurutnya, pandemi juga bisa merumitkan kerja pasukan perdamaian PBB dan upaya proses mediasi di lapangan. Selain itu, situasi pandemi ini juga dapat merusak hasil upaya pemeliharaan perdamaian yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
"Kita tidak ingin kerja keras untuk membangun dan memelihara perdamaian ini, harus mengalami kemunduran karena pandemi ini," ujar Retno.
Retno menilai perlua adanya langkah bina damai atau sustaining peace. Langkah ini harus menjadi bagian dari respon komprehensif dalam penanganan pandemi agar upaya damai di negara berkonflik tidak terganggu atau mengalami kemunduran.
Retno meminta sejumlah negara yang ikut mendukung negara-negara konflik untuk mengambil pendekatan holistik dan inklusif di dalam kaitan antara krisis kesehatan dan dampak sosial ekonominya serta perdamaian keamanan.
"Kedua, yang saya bawakan di dalam teks Indonesia adalah bahwa bina damai memerlukan sinergi yang kuat di antara semua bagian di bawah sistem PBB," ujar Retno.
Retno mengatakan, semua badan PBB harus bekerja secara koheren untuk mengatasi dari seluruh aspek yang terkait termasuk mengintegrasikan kerentanan potensi konflik dalam masa pandemi Covid-19. DK PBB, harus memainkan peran untuk memastikan implementasi resolusi 2532 yang menyerukan penghentian kekerasan atas dasar kemanusiaan atau humanitarian pause selama 90 hari.