REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Pemerintah Federal Malaysia mendorong penggunaan masker berbahan kain yang sesuai standar WHO. Langkah ini guna mengurangi polusi lingkungan sekaligus menghentikan produksi limbah plastik karena gencarnya pemakaian masker sekali pakai.
Kelompok peduli lingkungan di Kuala Lumpur, Gemilang Community Welfare Club memperkirakan potensi peningkatan sampah plastik non-recyclable hingga 62 ton per tahun akibat kewajiban pakai masker yang disampaikan pemerintah. Ini masih bisa ditambah 31 ribu ton sampah terkontaminasi dan 27 ribu ton sampah kemasan plastik.
Banyaknya sampah karena pemakaian masker sekali pakai oleh masyarakat terus berlanjut. Atas dasar itu, pemerintah diminta menggencarkan promosi pemakaian masker kain.
"Dari acuan WHO, masker medis yang banyak dipakai warga Malaysia harusnya hanya dipakai oleh tenaga medis, orang dengan gangguan pernafasan dan kelompok paling rentan tertular covid-19," kata Ketua Gemilang Community Welfare Club Na'im Brundage dilansir dari Bernama pada Sabtu (15/8).
Na'im meyakini polusi lingkungan dan masalah limbah plastik dapat dicegah jika masyarakat patuh pada acuan pencegahan covid-19 yang dikeluarkan WHO.
"Mereka seharusnya memilih memakai masker kain yang bisa digunakan lagi setelah dicuci," ujar Na'im.
Na'im mengatakan masker yang memenuhi standar WHO harus terdiri dari tiga lapisan. Ketiga lapisan itu dianggap bisa memaksimalkan penangkalan covid-19.
"Lapisan terdalam bahan penyerap air (hidrofilik), lapisan luar terbuat dari bahan penyerap (hidrofobik) dan lapisan hidrofobik tengah adalah dari bahan non-anyaman sintetis seperti polypropylene atau lapisan kapas, yang dapat meningkatkan filtrasi atau menahan droplets," jelas Na'im.