REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Para pemimpin Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang), yang merupakan partai bentukan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, telah mengajukan permohonan pendaftaran kepada Kantor Pendaftaran Organisasi Malaysia (JPPM) di Putrajaya, Rabu (19/8).
Pendaftaran tersebut langsung disampaikan kepada Dirjen JPPM, Masyati Abang Ibrahim. Bakal Presiden Pejuang, Mukhriz Mahathir berharap JPPM dapat meluluskan pendaftaran partai tersebut secepat mungkin supaya pihaknya bisa terlibat secara langsung dalam proses demokrasi di Malaysia.
"Kami berharap partai itu didaftarkan secepatnya sehingga kami dapat mengambil bagian dalam proses demokrasi di negara ini," kata mantan Menteri Negara Bagian Kedah yang juga anak Mahathir tersebut.
Saat pendaftaran Mukhriz didampingi anggota Parlemen Simpang Renggam yang juga mantan Menteri Pendidikan, Dr Maszlee Malik, bekas Sekjen Partai Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU), Marzuki Yahya, anggota Parlemen Sri Gading Dr Shahruddin Md Salleh, anggota Parlemen Kubang PasuAmiruddin Hamzah dan bekas Ketua Bagian Bersatu Alor Setar Mohamad Nuhairi Ahmad.
"Kami sudah mengantar permohonan secaradaring (online) dan pada petang ini kami sampaikan salinan formulir untuk diterima oleh pihak JPPM untuk pertimbangan," katanya.
Dia mengatakan JPPM nanti akan meneliti setiap redaksi dalam permohonan itu terlebih dahulu untuk memastikan memenuhi segala syarat yang ditetapkan seperti di bawah Undang-Undang Organisasi 1996 khususnya Pasal 6 undang-undang terkait.