Kamis 20 Aug 2020 04:15 WIB

Uni Eropa akan Terapkan Sanksi untuk Belarus

Belarus dianggap melanggar sejumlah aturan Uni Eropa

Red: Nur Aini
Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Foto: EPA
Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Para pemimpin Uni Eropa berencana menerapkan sanksi terhadap Belarus pada sebuah konferensi video darurat mengenai krisis tersebut pada Rabu (19/8). Hal itu diungkapkan Komisaris Industri Uni Eropa Thierry Breton.

"Jelas bahwa (hasil pilpres Belarus) tidak sesuai dengan harapan rakyat, terjadi kekerasan yang tak dapat diterima, dan aturan hukum yang tidak dipatuhi. Sanksi telah diputuskan dan dipastikan akan diberlakukan sore ini," kata Breton kepada radio Europe 1.

Baca Juga

Ia menambahkan bahwa pembicaraan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin akan memperhitungkan karakteristik hubungan Belarus dengan Rusia.

"Belarus bukanlah Eropa, letaknya berada di perbatasan Eropa, antara Eropa dan Rusia, dan situasinya tidak sebanding dengan Ukraina atau Georgia. Belarus benar-benar terhubung erat dengan Rusia dan mayoritas penduduk mendukung hubungan dekat dengan Rusia," ujarnya.

Brenton juga menyebutkan bahwa bantuan paket pemulihan Covid-19 Eropa senilai 750 miliar Euro (sekitar Rp 13,2 kuadriliun) akan dikondisikan dengan kepatuhan supremasi hukum di negara anggota.

"Setiap enam bulan kami memverifikasi apakah negara-negara menghormati sejumlah kriteria tertentu, khususnya aturan hukum. Keputusan untuk menyediakan dana (sebagai bagian dari rencana pemulihan) akan dikondisikan dengan menghormati kriteria ini," katanya.

Ia menambahkan bahwa pembicaraan seputar isu ini sedang berlangsung dengan sejumlah negara, termasuk Hongaria. Brenton juga menyebutkan bahwa menyusul kudeta militer di Mali, Uni Eropa akan mendorong proses demokrasi yang menghormati konstitusi, menambahkan bahwa harus digelar pemilihan dalam kurun waktu yang wajar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement