Kamis 20 Aug 2020 22:41 WIB

RI dan China Sepakati Buka Travel Corridor

Kedua negara menyepakati kerja sama bagi perjalanan bisnis.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. Indonesia dan China mulai menyepakati kebijakan pengaturan travel corridor bersama.
Foto: dok. Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. Indonesia dan China mulai menyepakati kebijakan pengaturan travel corridor bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, SANYA -- Indonesia dan China mulai menyepakati kebijakan pengaturan travel corridor bersama. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi telah melakukan pertemuan dalam membahas hal ini di Sanya, Provinsi Hainan, Cina, Kamis (20/8).

Kedua negara menyepakati kerja sama bagi perjalanan bisnis atau essential business travel corridor di masa pandemi Covid-19. "RI dan China telah menyepakati essential business corridor arrangement yang secara khusus mengatur perjalanan bisnis yang penting dan perjalanan kedinasan yang mendesak secara aman," ujar Retno dalam pengarahan media yang dilakukan secara daring, Kamis (20/8) malam.

Baca Juga

Retno mengatakan, melalui kerja sama ini, Indonesia berharap kerja sama perdagangan, investasi dan bisnis kedua negara dapat berjalan dengan baik meski pandemi Covid-19 belum usai. Pengaturan ini juga diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara.

"Hal ini agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan," ujarnya menegaskan. Sebelumnya, kerja sama soal pembukaan perjalanan bagi bisnis yang penting telah dilakukan dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan Korea Selatan (Korsel).

Pengaturan perjalanan dengan UEA berlaku sejak 29 Juli 2020 lalu. Sementara dengan Korsel berlaku pada Senin (17/8) lalu. Dengan China, ini adalah essential business travel corridor ketiga yang telah disepakati dan akan berlaku segera setelah diluncurkan.

 

 

 

sumber : Fergi Nadira
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement