Sabtu 22 Aug 2020 00:45 WIB

Polri Tindak Tegas Oknum yang Peras Wisatawan Jepang

Oknum itu lakukan pungutan liar berkedok operasi kelolisian terhadap turis Jepang

Rep: Haura Hafizhah / Red: Andi Nur Aminah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri tidak mentolelir setiap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi. Termasuk melakukan pungutan liar berkedok operasi Kepolisian seperti melakukan pemerasan terhadap turis asal Jepang yang videonya kemudian viral. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kejadian tersebut memang benar. Namun, kasus itu terjadi pada pertengahan tahun 2019 yang lalu dimana saat ini oknum tersebut telah mendapatkan sanksi internal. “Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (21/8).

Baca Juga

Argo melanjutkan tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan dan Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakn oknum Kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali. Ia meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum Polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali. “Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” kata Argo. 

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan oknum Polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.

Pihaknya rutin razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali. Namun, sayangnya ada oknum polisi tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya.

Tak lama setelah viral, Polres Jembrana menyelidiki kasus tersebut. Polres Jembrana, kata Gede telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka. "Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi.

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900 ribu yang diminta dari turis Jepang itu. Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement