Senin 24 Aug 2020 00:03 WIB

TikTok Tuntut Trump Atas Larangan Aplikasi AS

Gugatan TikTok rencananya diajukan pada pekan ini.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indira Rezkisari
 Presiden AS Donald Trump terlihat di pos aplikasi TikTok di sebuah bangku di Shanghai, Cina, 03 Agustus 2020. Menurut laporan media, Microsoft sedang dalam pembicaraan untuk membeli operasi AS dari aplikasi video pendek TikTok milik Cina yang milik orang China perusahaan Bytedance. Perkembangan ini terjadi ketika Presiden AS Donald Trump mengumumkan dia ingin melarang Tiktok, aplikasi yang sangat populer di kalangan anak muda dan dikatakan menghitung sekitar satu miliar pengguna di seluruh dunia, termasuk sekitar 100 juta di AS. Sekretaris Negara AS Mike Pompeo mengatakan bahwa AS Presiden Donald Trump akan menindak aplikasi perangkat lunak Cina seperti TikTok Bytedance dalam beberapa hari mendatang.
Foto: EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Presiden AS Donald Trump terlihat di pos aplikasi TikTok di sebuah bangku di Shanghai, Cina, 03 Agustus 2020. Menurut laporan media, Microsoft sedang dalam pembicaraan untuk membeli operasi AS dari aplikasi video pendek TikTok milik Cina yang milik orang China perusahaan Bytedance. Perkembangan ini terjadi ketika Presiden AS Donald Trump mengumumkan dia ingin melarang Tiktok, aplikasi yang sangat populer di kalangan anak muda dan dikatakan menghitung sekitar satu miliar pengguna di seluruh dunia, termasuk sekitar 100 juta di AS. Sekretaris Negara AS Mike Pompeo mengatakan bahwa AS Presiden Donald Trump akan menindak aplikasi perangkat lunak Cina seperti TikTok Bytedance dalam beberapa hari mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok berencana mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Donald Trump menyusul upaya presiden memblokir aplikasi video milik China di AS. Dalam sebuah pernyataan, perusahaan menganggap terjadi kurangnya proses hukum dalam negosiasi dengan pemerintah yang berusaha melarang aplikasi itu, karena masalah keamanan nasional, jika tidak menjual platform itu pada perusahaan AS.

Gugatan TikTok yang rencananya diajukan di pengadilan Distrik AS pada pekan ini sesuai dengan mengikuti perintah eksekutif presiden pada 6 Agustus yang melarang transaksi apa pun antara warga AS dan perusahaan induk TikTok, ByteDance dalam 45 hari. Perintah lain yang dikeluarkan pekan berikutnya memberi ByteDance waktu 90 hari untuk melepaskan dari aset dan pengumpulan datanya di AS.

Baca Juga

Trump sebelumnya memberikan tenggat waktu 15 September untuk Microsoft atau perusahaan Amerika lainnya membeli TikTok, tetapi mensyaratkan AS harus menerima sebagian besar uang dalam kesepakatan akuisisi itu, karena AS yang mengusulkan kesepakatan itu terjadi. Kesepakatan diatur pada pertengahan September, ketika aplikasi China akan gulung tikar di AS.

“Meskipun kami sangat tidak setuju dengan keprihatinan pemerintah, selama hampir satu tahun kami berusaha terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi yang konstruktif,” kata juru bicara TikTok kepada CNBC, Ahad (23/8).

Juru bicara itu menjabarkan bahwa perusahaan menemukan dugaan kurangnya proses hukum, karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan diri ke dalam negosiasi antara bisnis swasta. Juru bicara menambahkan perusahaan tidak punya pilihan selain menantang perintah untuk memastikan bahwa aturan hukum berlaku dan perusahaan, serta penggunanya diperlakukan dengan adil.

TikTok baru-baru ini meluncurkan situs untuk membela diri terhadap pemerintah AS untuk meluruskan sejumlah isu di tengah rumor dan informasi yang salah dalam laporan media dan di Gedung Putih. Pemerintah AS berpendapat bahwa aplikasi yang berbasis di China, seperti TikTok dan WeChat dapat mengekspos informasi pengguna Amerika ke Beijing, tetapi perusahaan tersebut bersikeras data penggunanya tetap berada di server yang aman di Virginia.

“TikTok tidak pernah memberikan data pengguna AS kepada pemerintah China, juga tidak akan melakukannya jika diminta. Setiap sindiran yang bertentangan tidak berdasar dan terang-terangan salah,” tulis TikTok dalam situs web baru itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement