Selasa 25 Aug 2020 13:05 WIB

Peneliti Hong Kong Ungkap Infeksi Ulang pada Pasien COVID-19

Peneliti ungkap infeksi ulang mungkin saja terjadi bahkan setelah imunisasi.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/NurPhoto/Vernon Yuen
picture-alliance/NurPhoto/Vernon Yuen

Para peneliti dari Universitas Hong Kong mengatakan pada Senin (24/08) bahwa seorang pria berusia 33 tahun di Hong Kong yang kembali terinfeksi virus corona setelah pulih sepenuhnya dari penyakit tersebut pada bulan April, menjadi representasi kasus infeksi ulang pertama terhadap manusia yang didokumentasikan di dunia.

Temuan mereka menunjukkan bahwa orang yang bahkan telah memperoleh imunisasi virus corona, baik setelah sembuh dari infeksi alami atau vaksinasi, masih dapat tertular penyakit tersebut. Makalah mereka telah diterima untuk publikasi jurnal medis internasional Clinical Infectious Diseases.

Pria yang merupakan seorang pekerja teknologi informasi tersebut sembuh dari COVID-19 dan diizinkan keluar dari rumah sakit pada April, tetapi dinyatakan positif lagi pada Agustus setelah kembali dari Spanyol melalui Inggris. Para peneliti menggunakan analisis urutan genom untuk membuktikan bahwa pria tersebut terinfeksi oleh dua strain SARS-CoV-2 yang terpisah, yang menyebabkan COVID-19.

Dia tampak sehat sebelum akhirnya tertular strain kedua, kata para peneliti. Pria itu tidak menunjukkan gejala apa pun saat terserang strain virus kedua. Peneliti mengungkap mungkin hal itu menunjukkan bahwa infeksi berikutnya bisa jadi lebih ringan.

Dilaporkan bahwa infeksi ulang terjadi di antara orang-orang yang terjangkit penyakit tersebut di Cina daratan. Tetapi tidak jelas dalam kasus tersebut apakah mereka baru terinfeksi setelah sudah sembuh total atau sebenarnya masih memiliki virus tersebut di dalam tubuh mereka akibat dari infeksi pertama.

Pakar kesehatan mengatakan hasil studi Universitas Hong Kong tidak terlalu mengejutkan karena infeksi ulang umum terjadi di antara virus corona lainnya. Ahli epidemiologi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Maria Van Kerkhove mengatakan pada Senin (24/08) bahwa tidak perlu mengambil kesimpulan apa pun atas kasus Hong Kong.

pkp/rap (AFP, AP, Reuters)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement